Pariaman - Wali Kota Pariaman, Yota Balad menegaskan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Petugas Layanan Lembaga dan Desa se-Kota Pariaman di Aula Pertemuan RM Sambalado, Desa Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin siang (18/5/2026).
“Kota yang maju bukan hanya kota yang megah infrastrukturnya, melainkan kota yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi kelompok yang paling rentan,” ujar Yota Balad.
Menurutnya, perempuan dan anak merupakan pilar masa depan bangsa sehingga kasus kekerasan, diskriminasi maupun eksploitasi terhadap mereka harus ditangani secara serius dan tidak lagi menggunakan pendekatan biasa.
“Perempuan dan anak adalah pilar masa depan bangsa. Ketika mereka mengalami kekerasan, diskriminasi atau eksploitasi, maka masa depan kota kita sedang dipertaruhkan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya membangun sistem penanganan kasus yang cepat, terintegrasi dan solutif melalui penerapan manajemen kasus yang efektif.
“Kasus kekerasan bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan sosial yang berdampak luas terhadap kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, menurut Yota Balad, penanganan kasus memerlukan koordinasi lintas sektor, empati, profesionalisme serta sinergi berbagai pihak agar korban memperoleh perlindungan yang maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman yang menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2026 untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang ada di Kota Pariaman,” ungkapnya.
Yota Balad mengingatkan bahwa Kota Pariaman masih menghadapi tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga diperlukan peningkatan kapasitas aparatur dan petugas layanan di tingkat desa.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun sistem layanan yang responsif, aman dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
“Korban kekerasan harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta kepastian bahwa negara hadir untuk mereka,” tegasnya.
Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Petugas Layanan Lembaga dan Desa se-Kota Pariaman tersebut berlangsung selama dua hari, 18 hingga 19 Mei 2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana beserta jajaran, kepala desa se-Kecamatan Pariaman Timur dan Kecamatan Pariaman Selatan, serta peserta pelatihan yang ditunjuk masing-masing desa. (*)