Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Camry yang digunakan Roberia dan 'kakaknya' ke Jakarta rusak parah hingga butuh perbaikan 200 juta

24 Januari 2024 | 24.1.24 WIB Last Updated 2024-01-24T12:41:09Z

 

Mobil dinas Walikota Pariaman Toyota Camry tahun 2021 pemakaian 2022 rusak di Sungai Lilin, Banyuasin, Sumsel.

Pariaman - Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia kembali bikin kontroversial karena menggunakan mobil dinas Walikota Pariaman dengan plat nomor hitam (Seharusnya plat merah BA 1 W) dan diduga disopiri orang yang diakuinya kakak sendiri, ke Jakarta dalam rangka evaluasi kinerja di Kemendagri pada 14 hingga 16 Januari 2024 lalu. Dari Pariaman, Roberia mengemudikan mobil sendiri menjemput orang yang diakuinya kakak itu ke Bukittinggi, lalu berdua mengemudikan mobil ke Jakarta.


Terlihat jelas mobil yang seharusnya berplat merah resmi BA 1 W itu ditukar jadi plat hitam atau pribadi BA 1056 W.

Celakanya, meski Roberia sebelum berangkat sudah diingatkan pejabat Pemko Pariaman agar menggunakan mobil Mitsubishi Pajero yang memiliki ground clearence lebih tinggi dan disediakan sopir dinas beserta Sespri, Roberia tetap menolak dan berangkat dengan mobil sedan merk Toyota Camry keluaran tahun 2021 pemakaian 2022 itu.


Pengamat kebijakan publik dan praktisi hukum, Zulbahri, SH minta Roberia diperiksa karena telah menyalahgunakan kewenangannya.

Mobil tidak menggunakan plat hitam dinas, BA (kode ekor) BS tapi BA 1056 W. Mobil kini di Auto 2000 Palembang

Di perjalanan, dari hasil penelusuran Pariamantoday.com, tepatnya di Sungai Lilin, Banyuasin, Sumatra Selatan, mobil yang dikendarai "kakak" Roberia tersebut rusak dan tidak mau nyala lagi. Dari hasil diagnosa, mobil yang baru berumur dua tahun itu dikabarkan mengalami kerusakan parah pada mesin dan komponen pendukung. Blok mesin ada kemungkinan pecah.



Singkat cerita mobil tersebut diangkut menggunakan towing ke bengkel resmi Toyota Auto2000 di Palembang, dan Roberia bersama "temannya" itu konon melanjutkan perjalanan naik mobil travel ke Jakarta. 


Hingga berita ini diturunkan, Roberia belum menjawab pertanyaan wartawan meski sudah dihubungi via WhatsApp sejak Selasa pagi



Kini mobil Camry yang malang itu dimasukkan untuk perbaikan menyeluruh di Palembang. Dan akibat kerusakannya itu, dari informasi yang kami terima, diduga memerlukan biaya perbaikan hingga lebih dari Rp 200 juta.



Kondisi mobil saat ini di Auto2000



Terkait peristiwa ini, redaksi Pariamantoday.com sudah meminta konfirmasi kepada Roberia. Namun hingga berita ini diturunkan pada Selasa (24/1) sore, Roberia belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak Selasa pagi pukul 08.25 Wib.



Pakar hukum dan pengamat kebijakan publik Pariaman, Zulbahri, SH kembali mempertanyakan tingkah Roberia yang dianggap aneh. Menurut pimpinan DPRD Padangpariaman periode 1999-2004 itu, sebagai orang bergelar doktor hukum, Roberia seharusnya paham dengan peraturan daerah terkait protokoler dan penggunaan aset kendaraan dinas.


"Kenapa dia atau temannya yang jadi sopir. Di mobil dinas jabatan walikota dan wakil walikota melekat sopir pribadi dan Sespri. Sebab urusannya resmi, urusan pemerintahan daerah," kata pengacara yang dijuluki Hotman Paris-nya Pariaman itu.


Zulbari menilai Roberia memiliki karakter yang sulit dicerna dan dipahami manusia normal. Pertama tiba di Pariaman ia sempat menolak menumpang mobil dinas karena mengaku belum dilantik, sehingga menimbulkan simpati dari masyarakat. Namun seiring waktu, sifat aslinya keluar, sehingga Zulbahri kembali mempertanyakan kesehatan mental Roberia. 

Bahkan Roberia "membuat drama" dari bandara BIM ke Pariaman menumpang ojek meski sudah ditunggu sopir pribadinya di bandara hingga empat jam, lalu menulis pula keluhannya di grup WA Pemko Pariaman dan mengaku tidak dijemput supir sehingga mempermalukan si sopir yang tidak bersalah itu.


Selaku mantan pejabat daerah, pengacara kondang Pariaman ini mengatakan orang perorangan tidak dibolehkan memakai mobil milik negara karena sanksi hukum dan pertanggungjawabannya sudah diatur. Tidak peduli itu meski kakak kandung, kawan atau anggota keluarga dari pejabat tersebut.


"Ini jelas bentuk pelanggaran. Karena jika sopir yang disediakan Pemko Pariaman yang mengendarai mobil itu, tentu ia sangat paham dengan kondisi mobil yang biasa ia kendarai. Kondisi oli, air radiator, hingga kode sensor yang terpampang di odometer mobil tentu diperhatikannya sebelum berangkat, apalagi ini jalan jauh, ke Jakarta. Itu sudah menjadi layaknya SOP para sopir mobil dinas," ungkapnya.


Zulbahri meminta kepada pihak berwenang agar menelusuri kasus tersebut karena ia menilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh Roberia yang menyebabkan kerugian negara imbas biaya perbaikan mobil yang seharusnya bisa dicegah terjadi jika Roberia taat aturan.


"Ini jelas sudah terjadi penyalahgunaan wewenang dan ada unsur pelanggaran di sana," pungkas Zulbahri. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update