Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Zulbahri pertanyakan kesehatan jiwa Pj Roberia dan diminta mundur sebelum dimundurkan massa

23 Januari 2024 | 23.1.24 WIB Last Updated 2024-01-23T07:58:39Z

 

PJ Walikota Pariaman, Roberia

Pariaman - Tokoh masyarakat Pariaman, Zulbahri, SH mempertanyakan kesehatan jiwa Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia. Bahkan mantan Pimpinan DPRD Padangpariaman 1999-2004 (Kota Pariaman dan Padangpariaman masih bergabung hingga 2022) meminta DPRD Kota Pariaman melakukan tes kejiwaan yang dilakukan oleh lembaga independen.


Tokoh masyarakat dan Praktisi Hukum Pariaman, Zulbahri 

"Kami minta ke teman-teman di DPRD Kota Pariaman minta hasil tes kejiawaan PJ Walikota Pariaman, Roberia, dan lakukan tes psikologi yang independen. Karena sejak ia menjabat PJ Walikota Pariaman banyak aturan aneh yang ia buat," ungkap pengacara kondang Pariaman ini di kantornya, Senin (23/1).


Menurut pengacara yang disebut Hotman Paris-nya Pariaman itu, kesehatan mental manusia itu tidak bersifat statis namun dinamis dan bisa berubah seiring waktu. Jika pada jabatan sebelumnya Roberia pernah tes psikologi, semestinya dilakukan uji ulang jika Kemendagri tidak mengatur hal tersebut.


Menurut Zulbahri, kebijakan yang dibuat Roberia sudah tidak sesuai dengan prinsip clean dan good government. 


Hal tersebut, sambung Zulbahri merujuk pada SK Penggunaan Anggaran yang diterbitkan Roberia. SK itu bernomor 21/900/2024 tentang penggunaan anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemko Pariaman tahun anggaran 2024 (Foto terlampir).


Dalam SK tersebut, para kepala OPD hanya mengelola keuangan, selaku PA gaji dan belanja pegawai. Sementara untuk kegiatan, tidak diberikan wewenang dalam SK yang aneh bin ajaib tersebut.


"Secara aturan tidak ada keterlibatan kepala daerah soal keuangan, itu adalah tanggung jawab OPD masing-masing, baik untuk belanja rutin dan belanja kegiatan," ungkap Zulbahri.


Bahkan menurutnya, SK tersebut akan berbuntut panjang dan merugikan Kota Pariaman. Pelayanan dan kegiatan yang dilakukan OPD kepada masyarakat Pariaman akan menjadi stagnan.


"SK ini kesalahan sangat fatal, membuat stagnan Kota Pariaman. Paling fatal di Dinas Kesehatan dan Pendidikan. Secara tidak langsung Roberia telah mengganggu pelayanan kesehatan dan proses belajar mengajar di Dinas Pendidikan. Ini berimbas langsung kepada masyarakat," terangnya.


Jika hal itu terus berlangsung, jika OPD tidak dibekali belanja kinerja dan kegiatan, seluruh sendi Kota Pariaman akan runtuh karena tujuan adanya pemerintahan daerah adalah melangsungkan pelayanan dan kegiatan kepada masyarakat dengan anggaran berbasis kinerja.


"Jadi tidak ada pelayanan, bagaimana ia menuntut kinerja, sementara OPD tidak diberikan kewenangan. Dananya ada tapi tidak diberi wewenang, ini kan sangat aneh sekali dan belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Jika ada yang berbuat seperti ini, tolong dia jelaskan ke saya. Kalau tidak jalan pelayanan masyarakat apa gunanya ada pemerintahan," ucapnya. 


Selain itu Zulbahri juga menyayangkan pengangkatan non ASN menjadi Ketua PKK Kota Pariaman karena menurut Undang-Undang Kepegawaian, istri ikut suami jika istri Roberia juga seorang ASN. 


"Tidak ada alasan dan dalih, apalagi dia mengaku sudah melakukan konsultasi sebelum pengangkatan Ketua PKK selain istrinya ke Ketua PKK Sumbar. Karena konsultasi itu bukan produk hukum," imbuh Zulbahri.


Akibat kebijakannya yang sangat aneh itu, kalau dilihat dari sisi intelektual, kata Zulbahri, Roberia seorang doktor dan dosen. Tapi menurutnya perlu dilihat juga dari sisi kejiwaannya. 


"Dari tindakannya ini ada kelainan karena apa yang dilakukan diluar tatanan pemerintahan. Maka saya ulang lagi diperlukan tes kejiwaannya," tegasnya.


Zulbahri juga menyoal masalah pupuk subsidi yang belum juga dibagikan ke petani. Zulbahri berjanji akan menurunkan timnya ke lapangan melacak ke kelompok tani secara detail informasi tersebut. 


Konon, lanjut pengacara yang pernah berperkara langsung dengan sejumlah kepala daerah ini, di antaranya mantan Bupati Padangpariaman Muslim Kasim dan Ali Mukhni ini, pupuk subsidi petani belum juga disalurkan karena ribetnya administrasi Roberia.


"Itu pupuk subsidi untuk alokasi kebutuhan Desember, kini sudah akhir Januari belum juga dibagikan karena kabarnya ia tidak mau menandatanganinya," lanjut Zulbahri.


Zulbahri bahkan mempertanyakan apa sebenarnya mau Roberia. Karena masalah pupuk soal hidup dan ketahanan pangan negara. Ini tentu bisa meningkatkan angka kemiskinan di masyarakat. Roberia selayaknya memberikan pelayanan Paripurna karena ketika ia menjabat, keputusan dan kebijakannya menyangkut hajat hidup orang banyak," jelasnya.


Untuk itu Zulbahri bersama tokoh masyarakat lainnya, unsur pemuda, niniak mamak dan tokoh masyarakat Pariaman meminta Roberia menanggalkan jabatan PJ Walikota Pariaman secara terhormat. Jika tidak, pihaknya akan turun dan melakukan demo besar-besaran di kantor Walikota Pariaman.


"Jika dia berbuat begini, apa gunanya ada pemerintahan. Kita palang saja kantor walikota jika tidak untuk melayani masyarakat. Tidak ada lagi gunanya pemerintahan jika PJ ini menjabat di sini," pungkasnya.


Kebijakan yang dibuat Penjabat (PJ) Walikota Pariaman, Roberia yang menjabat sejak 12 Oktober 2023 membuat kebingungan di tengah masyarakat, bahkan di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri. 


Di awal menjabat dia tidak mau mendiami rumah dinas dengan berbagai alasan. Dijemput sopir ke Bandara Internasional Minangkabau, ia pulang dengan ojek, tapi menyalahkan si supir yang sudah menunggunya hingga pukul 21.00 Wib padahal ia turun pesawat pukul 17.30 Wib. Keluhannya itu secara tidak langsung mempermalukan sang sopir karena dia posting di grup WA Pemko Pariaman.

Sementara Kadis Pertanian Kota Pariaman, Alnita mengatakan pupuk subsidi memang belum disalurkan hingga kini ke masyarakat.


Namun SK pupuk sudah ditandatangani Roberia baru pada tanggal 12 Januari 2024, sementara tanggal dalam SK ditetapkan pada  29 Desember 2023.


SK tersebut sudah dikirimkan pihaknya ke Dinas Pertanian Provinsi dan PT. Pupuk Indonesia.


"Pupuk memang belum disalurkan ke petani, karena menunggu Surat Perjanjian Jual Beli antara kios penyalur dan distributor," ujarnya.



Kontroversi lainnya, konon ia pernah menggunakan mobil odong-odong ke kantor Walikota, dan juga pernah menyupiri supirnya. Hal aneh lainnya, menurut penelusuran tim investigasi Pariamantoday, Roberia tidak mau dilayani makan dan minumnya di pendopo. Sehingga makanan yang dibuat asisten rumah tangga di Pendopo Walikota menjadi busuk. Salah seorang narasumber yang dihubungi Pariamantoday mengatakan Roberia takut diracuni.


Selain itu, isu terus berkembang di masyarakat dan di internal Pemko Pariaman. ASN yang bekerja di Pemko Pariaman merasakan hari yang berat karena sering dituding yang tidak-tidak tanpa bukti pendukung. Belum lagi kecurigaannya yang berlebihan kepada OPD yang dia anggap kelompok yang melawannya.


Belum lama ini (Sebelum SK PA baru diterbitkan Roberia), tim investigasi Pariamantoday menyoroti apa yang terjadi di Dinas DPMTSP dan Naker Kota Pariaman yang belum menerima gaji pokok dan TPP hingga (22/1/2024) karena nama kepala dinasnya dihapus dari PA.


OPD di dinas tersebut sudah berkali-kali mendatangi Roberia ke ruang kerjanya agar mencairkan gaji pokok puluhan ASN di sana. Namun dia tidak mau menandatanganinya dengan alasan tidak mau bertanggungjawab. Padahal secara aturan di pemerintahan daerah, ia memiliki kewenangan menandatangani pencairan gaji pokok dan TPP ASN di OPD tersebut.


Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Roberia memberikan klarifikasinya.


Berikut isi konfirmasi utuh dan lengkapnya:


23/1 08.27] Pj Walkot Roberia: terima kasih sudah bertanya

[23/1 08.27] Pj Walkot Roberia: jika nanti nanti terlambat menjawab mohon saya dimaklumi

[23/1 08.27] Pj Walkot Roberia: baru kali ini kita bisa silaturahmi secara online

[23/1 08.28] Pj Walkot Roberia: soal gaji pegawai ptsp sudah ditetapkan PA nya

isu yg berkembang sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan

[23/1 08.29] Pj Walkot Roberia: proses penertiban administrasi keuangan membutuhkan waktu dan kerja keras tim

[23/1 08.29] Pj Walkot Roberia: saya tidak bisa dan tidak boleh kerja sendirian memutuskan

[23/1 08.29] Pj Walkot Roberia: itulah birokrasi yg juga saya sendiri wajib jalani

[23/1 08.30] Pj Walkot Roberia: untuk ASN yg tidak menjalankan tugas tentu juga harus ada proses administrasinya

[23/1 08.30] Pj Walkot Roberia: setiap hal wajib ada pembuktian

[23/1 08.31] Pj Walkot Roberia: jika ada ASN yg tidak menjalankan tugas tentu secara Hukum Administrasi wajib ada proses penegakan mengapa itu tidak dijalankan atau kenapa ada hambatan untuk tugas itu

[23/1 08.32] Pj Walkot Roberia: soal Ketua PKK juga sudah melalui proses yg tidak singkat

[23/1 08.32] Pj Walkot Roberia: istri saya adalah ASN karir dan saya di Pariaman hanya ditugaskan untuk sementara saja

[23/1 08.33] Pj Walkot Roberia: terpilihnya Ketua PKK yg saat ini maka sudah juga berkonsultasi ke Ketua PKK Provinsi

[23/1 08.41] Pj Walkot Roberia: saya lama di swasta dan saat awal jadi PNS saya sudah bercerai dan istri yg saat ini adalah PNS bukan istri siri dan istri saat ini adalah istri yg sah karena perceraian yg lama sekali itu ada proses di pengadilan

Istri yg juga ASN ini, Allah berikan setelah 3 tahun saya menduda dan nikah dg sah

[23/1 08.43] Pj Walkot Roberia: saya siap siap bekerja sekarang

mohon maklum jjika nanti late respond

[23/1 09.04] Pj Walkot Roberia: setiap akan mengikuti seleksi sbg direktur maka pasti ada tes psikologi.

SK PA TA 2024








(Tim Redaksi)


×
Berita Terbaru Update