Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Dana Bergulir PNPM Seret Nama Ketua Bawaslu dan Anggota Baznas Padang Pariaman

21 Mei 2026 | 21.5.26 WIB Last Updated 2026-05-21T05:09:33Z


Pariamantoday #Hukum - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2014–2015 di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan dalam proses tersebut adalah H. Azwar Mardin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman.

Azwar memenuhi panggilan Kejari Pariaman pada Rabu (20/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan beberapa jam di kantor kejaksaan.

Pihak kejaksaan membenarkan pemeriksaan tersebut. Azwar dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana bergulir eks-PNPM.

Untuk diketahui pemeriksaan terhadap Azwar berkaitan dengan perannya pada periode 2014–2015, yakni sebagai Ketua Tim Penataan Dana Bergulir Unit Pengelola Kegiatan (UPK) IV Koto Aur Malintang serta Ketua Tim Inventarisasi UPK PNPM. Selain itu, statusnya sebagai pejabat publik aktif turut menjadi perhatian dalam perkara tersebut.

Penyelidikan ini mengacu pada surat panggilan bernomor B-42/L.3.13/Fd.1/05/2026 tertanggal 12 Mei 2026, serta surat perintah penyelidikan PRINT-615/L.3.13/Fd.1/04/2026 yang ditandatangani pada 20 April 2026.

Selain Azwar, kejaksaan juga memanggil lima pihak lain yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir pada periode tersebut. Mereka antara lain Pedri Kasman selaku Ketua Pengawas UPK IV Koto Aur Malintang, Bujang, S.Pd sebagai Ketua Tim Verifikasi 2014–2015, Kaswarman sebagai Ketua Tim Pendanaan, Iskandar sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN), serta Darmawan, ST yang menjabat sebagai Fasilitator Pemberdayaan Desa.

Kasus itu bermula dari laporan masyarakat dan berada pada tahap penyelidikan. Tim penyelidik saat ini gigih mengumpulkan bahan keterangan, dokumen, serta data (Pulbaket) yang berkaitan dengan laporan dugaan penyimpangan dana.

Hingga berita ini diturunkan, kejaksaan belum mengungkap nilai potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. 

Sebelumnya, Kejari Pariaman juga telah memeriksa Zul Efendi, yang dikenal dengan nama Tene, salah satu komisioner Baznas Padang Pariaman, terkait perkara yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana bergulir PNPM merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dugaan penyimpangan terhadap dana tersebut dinilai dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

Selain itu, keterlibatan nama pejabat publik aktif dalam proses pemeriksaan turut menambah perhatian terhadap perkembangan penyelidikan.

Publik kini menanti hasil penyelidikan lanjutan, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara apabila ditemukan bukti yang cukup. (OLP) 
×
Berita Terbaru Update