Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AKPER Pemda Resmi Lepas dari Pemkab Padangpariaman

31 Mei 2017 | 31.5.17 WIB Last Updated 2017-05-31T15:48:20Z

Akademi Keperawatan (AKPER) Pemda Padangpariaman yang dulunya bernama Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK) tidak lagi menjadi milik Pemkab Padangpariaman. Pencabutan status sekolah pencetak ribuan tenaga keperawatan itu melalui Sidang Paripurna DPRD Padangpariaman, Rabu (31/5/2017).

Menurut Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, meskipun AKPER Pemda tidak lagi di bawah naungan Pemda Padangpariaman, pendidikan keperawatan di AKPER itu tidak serta merta dihentikan.

"Karena pendidikan perkuliahan yang sedang berlangsung dan banyak tenaga pendidiknya berasal dari ASN Padangpariaman. Berangkat dari itu maka kami akan seleksi siapa yang pantas mengelola AKPER ini untuk ke depannya," kata Suhatri Bur.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Januar Bakri itu berlangsung lancar. Proses lahirnya Perda pencabutan status AKPER merujuk pada aturan dari Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memiliki sekolah menengah dan sekolah tinggi atau pun sejenisnya.

Palu dewan diketokan setelah fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Percabutan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang AKPER Milik Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.

Penandatanganan Surat Keputusan Pencabutan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang AKPER oleh Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD disaksikan oleh anggota DPRD dan Pimpinan OPD yang hadir. Sidang pencabutan Perda AKPER pun berakhir pada pukul 15.10 WIB.

ASM
×
Berita Terbaru Update