Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Alasan Zulbahri Akan Gugat Kajari

20 Januari 2013 | 20.1.13 WIB Last Updated 2013-01-20T15:20:29Z

Polemik seputar Kejari Pariaman dengan kuasa Hukum Hj. Nilma Sari,A.Keb,M.Kes, Direktur AKPER (Akademi Perawatan) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Zulbahri,SH sudah masuk ranah Substansi ujar Zulbahri," Apa yang dikatakan Yulitaria,SH,MH Kajari Pariaman kepada suami klien saya sudah sangat tidak objektif lagi. saya akan gugat." ujar Zulbahri dikantornya pada Kamis 17 Januari 2013 setelah mendengar laporan dari David ,suami Nilma .

David berujar pada hari Rabu 16 januari 2013 di RSUP M Jamil, melalui ponsel Yarnes,sekira pukul 10 pagi, Kepala Seksi Pidana umum, Kajari mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang Kepala Kejaksaan, " Kajari bilang pada saya, sebaiknya Pak David ganti dengan Pengacara lama saja, dia pernah membebaskan tersangka Korupsi, sedangkan Zulbahri belum." terang David kepada Zulbahri dan sejumlah Jurnalis diantaranya Ferry Nugrah,SH Pimpred Koran Investigasi News.

Mendengar hal tersebut Zulbahri berujar, " Apakah Pak David bertanggungjawab dengan apa yang bapak katakan ? " Dengan sigap David berujar, " Saya siap sumpah apa saja dan dipertemukan langsung dengan Kajari. saya tak mengarang satu kalimatpun." tukuk David sengit.

David melanjutkan, " Kajari juga berujar, saya menelpon bapak menggunakan Ponsel Yarnes karena saya lagi dipantau,tanpa ia menerangkan maksudnya. saya merasa ini adalah teror Psikologis bagi diri Pribadi dan keluarga." imbuh David sambil menerangkan bahwa Kajari juga mencoba memberi penekanan lain, " Kajari mengatakan kepada saya bahwa selama Ia berdinas Di Banten anggota DPR Ia Tahan. apa Kolerasinya dengan kasus istri saya ? malah melanjutkan berkata, Saya ini Perempuan bisa bertindak bagaikan Hariamau Luka." jelas David disaksikan dan didengar oleh beberapa Kolega Zulbahri dikantornya. David tak habis pikir kenapa Kajari berkata demikian kepadanya.

tak sampai disitu David juga mengatakan dengan lantang apa yang dikatakan orang yang mengaku Kajari tersebut, " Saya menerima laporan dari anggota saya bahwa Pengacara Bapak bawa-bawa Preman di RSUD Pariaman, Saya punya kewenangan untuk memblokir Rekening Bapak dan Istri." Terang David menirukan.

Hal tersebut ditanggapi serius oleh Zulbahri " Kapan saya bawa-bawa Preman, Apakah Ketua DPD Golkar H.Faisal Arifin yang keponakan Anas Malik Preman ? Yulius Danil mantan Ketua DPRD juga Preman ? A Latif Preman ? apa devinisi preman menurut Kajari ini? " ujar Zulbahri pada Saya dan Ferry yang bertekad akan mengupas kasus ini hingga tuntas, berusaha mencerahkan publik menyibak Fakta dibalik kasus yang menjadi topik hangat di Palanta samping BPD.

Setelah mendengar keterangan Zulbahri dan David, saya bersama Ferry mencoba memverifikasi hal tersebut ke Kejari Pariaman untuk menemui Kajari. diruangan Hariady,SH, KASI INTEL Kejari Pariaman, " Sebaiknya bapak bikin surat dulu sebelum mewawancarai Ibu Kajari." ujar Hari yang sebelumnya berkata bahwa Kajari memang lagi di tempat. hal tersebut membuat perdebatan kecil diantara kami bersebab Ferry sebagai Jurnalis punya hak untuk mewawancarai yang bersangkutan karena ini menyangkut hal Substansi." Saya mau memverifikasi Kajari, saya juga punya Hak, hal ini saya lakukan karena informasi yang kami himpun sangat Substansial dan kami tak ingin sekedar mendengar keterangan Normatif saja." kata Ferry yang juga Sarjana Hukum ini.

Hari menerangkan bahwa sekarang Ibu Nilma sudah ditahan di Lapas IIB Pariaman demi kepentingan penyidikan, namun tak bisa menjawab seputar Polemik Kajari dan Kuasa Hukum Nilma Sari yang menjadi bahan Investigasi kami. bahkan Hari menukuk, " Silahkan saja bapak Korankan keterangan tersebut, nanti kami juga akan punya Hak jawab ." ujarnya.


*Pada Citizen Reportase kedepan akan membahas kasus ini secara Tekhnis

 
Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update