Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni Jangan Lari

1 Desember 2012 | 1.12.12 WIB Last Updated 2012-12-01T06:52:48Z

Pembangunan Pusat Pendidikan Perikanan Internasional (PPID) di Tiram, Ula'an Tapakis oleh PT NIDYA KARYA senilai Rp 17 Milyar (sumber Nurhayati Kahar) pada hari selasa 27/11/2012 lalu Di lokasi mendapat perlawanan oleh masyarakat, " Pembebasan tanah belum selesai, proyek sudah dimulai, SEHINGGA MASYARAKAT MENGHENTIKAN PAKSA PROYEK TERSEBUT ." ujar Nurhayati Kahar, Direktur LSM LIMBUBU dipalanta Samping BPD kepada saya jumat kepetang.

Masyarakat melalui Forum Anak Nagari Tapakis KOMPAK menghentikan pengerjaan ," Forum hampir bentrok dengan Pihak-pihak yang ingin meneruskan pekerjaan, masyarakat yang merasa dirugikan hak nya menghentikan paksa , jika tidak cepat diantisipasi oleh Polres Kabupaten PD Pariaman, sangat berpotensi menjadi konflik horisontal . bisa berdarah-darah." tukuk Nurhayati Kahar.

Nurhayati Menghimbau Kepada Pemkab ," selesaikan dulu pelepasan atas hak tanah masyarakat, ganti rugi. jangan sampai ada yang Taiciah.. Masyarakat sesungguhnya sangat bangga daerah mereka dibangun,namun pemerintah jangan sekali-sekali mengabaikan hak Rakyatnya, ini kan cuma sapadi jaraknya..". 



"Pada hari selasa itu diadakanlah mediasi di Polres Pd Pariaman di Parit Malintang, yang hadir Kadis Perhubungan Budi Utama, ketua Forum Anak Nagari Tapakis Bachtiar,dan Kapolsek Pauh Kamba, sebagaimana notulen rapat ini." Nurhayati memberikan selembar kertas yang bertandatangan nama-nama diatas, ,"pekerjaan belum boleh dilanjutkan sebelum ada kesepakatan Forum dengan Pihak Pemkab." tukuknya lagi.

Senada dengan Nurhayati Kahar, Happy Neldy, tokoh masyarakat berujar," saya menghimbau kepada pemerintah padang pariaman agar secepatnya memberikan hak rakyat, selesaikan Amdal baru bangun, masyarakat bangga kok dengan dibangunnya PPID didaerah mereka, namun musti jelas dan merata penggantian atas tanah mereka beserta isinya. saya sangat menyayangkan Pemkab tidak melakukan pendekatan persuasif pada masyarakat, sehingga hal yang tidak kita inginkan ini terjadi. zaman sekarang pemerintah musti lebih banyak mengalah,karena pembangunan apapun, tujuannya cuma satu, untuk mensejahterakan masyarakat." ujar Happy serius.

Nurhayati juga menyebut," sesuai dengan Perpres no 36 th 2005 tentang pembebasan tanah musti jadi acuan bagi Pemkab, dan ingat dalam UU diatur bahwa masyarakat musti dilibatkan dalam pembangunan itu sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, jangan masyarakat dibodohi, sekarang masyarakat musti dibawa serta dalam hal ketenaga kerjaan, bukan jadi objek lagi." ujar Nurhayati Geram.

"masyarakat sekarang sudah cerdas, janganlah dibodohi lagi, saya sebagai LSM punya tanggungjawab moral mengadvokasi demi kebaikan bersama, saya jembatani dengan Pemkab, disini saya lihat Ali Mukhni sebagai Bupati jangan lari lah.., hadapi masyarakat.. tanya apa keinginannya, pasti ada solusi cepat bila Bupati yang turun langsung." tukuk Nurhayati .

Mendengar keterangan Nurhayati Kahar saya mulai paham dimana letak pokok persoalannya, hal yang sangat sederhana dibuat berbelit-belit karena kurangnya komunikasi antara Pemkab dan masyarakat. Ali Mukhni sebagai Bupati memang diminta lebih menekankan pada aspek sosial ketimbang Birokrasi bila menyangkut hal esensial dengan masyarakatnya, disini saya melihat masyarakat ingin kepastian.. bayar dulu baru kerjakan..mereka sudah tidak percaya dengan janji-janji pemerintah lagi, kenapa ? Krisis kepercayaan Publik terhadap penyelenggara pemerintah Pusat yang acap didengungkan media nasional dan aktivis juga berlaku di Pariaman ini..

catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update