Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Bubarkan Panwascam se Padangpariaman

27 Juni 2019 | 27.6.19 WIB Last Updated 2019-06-27T05:19:42Z
Foto: Nanda
Padangpanjang - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Padangpariaman hari ini resmi dibubarkan di Padangpanjang, Rabu (26/6).

Pembubaran dilakukan seiring akan berakhirnya masa tugas pengawas kecamatan yang bertepatan pada 30 Juni 2019 medatang.

Selain dilakukan evaluasi dan supervisi pengawasan pemilu, pembubaran jajaran Panwascam ditutup dengan penyampain tausiah oleh ulama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan Panwascam selama tahapan pemilu serentak tahun 2019.

"Kita telah mengevaluasi kinerja jajaran Panwascam. Yang menjadi penilaian kita, bukan fungsi pengawasannya saja. Tapi kita juga melihat tertib administrasi pelaporan pengawasannya," katanya.

Bawaslu Kabupaten Padangpariaman akan memberikan apresiasi terhadap Panwascam yang memiliki kinerja baik pada tahapan pemilu 2019 ini. 

"Ada apresiasi kami terhadap jajaran Panwascam yang memiliki kinerja baik. Bagi yang berkinerja baik, tentu jadi pertimbangan saat perekrutan Panwascam pada Pilkada 2020," ulasnya. 

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Elfitrimen menyebut jika pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc telah maksimal sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang.

"Pengawasan telah maksimal dilakukan, terutama pengembangan pengawasan partisipatif," katanya.

Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pengawas adhoc. Dari pengawasan itu, Bawaslu pernah memberikan saksi teguran, rehabilitasi kepadan jajaran Panwascam yang melanggar aturan. 

"Bahkan ada angota Panwascam yang diberhentikan karena melanggar etik," kata dia. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update