Foto: tribunnews.com/istimewa |
"Yang bisa kita lakukan saat ini hanyalah berdoa agar apa disampaikan nanti merupakan keputusan yang adil dan terbaik," kata anggota BPK Prabowo-Sandi Kota Pariaman, Fitri Nora melalui sambungan telponnya, Kamis (27/6).
Fitri Nora optimis fakta yang diungkapkan pada rangkaian persidangan di MK, menjadi pertimbangan kuat oleh hakim konstitusi mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Apa yang terungkap di persindangan bisa kita lihat semua. Saya rasa, ini jadi pertimbangan hakim MK mengabulkan permohonan yang diajukan," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman ini juga mengajak masyarakat untuk menyaksikan siaran televisi yang menayangkan pembacaan putusan MK hingga selesai.
"Kita saksikan saja nanti apa keputusannya. Apapun hasilnya, kita berharap itulah yang terbaik," pungkasnya.
Salah seorang simpatisan Prabowo-Sandi Kota Pariaman, Rahmad Mulyadi, mengaku meluangkan waktu doa bersama usai salat berjemaah untuk kemenangan Prabowo-Sandi.
"Keinginan kami sebetulnya ingin hadir langsung ke gedung MK. Namun karena keterbatasan, hanya doa yang bisa kami lakukan," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan simpatisan emak-emak Prabowo-Sandi. Yulianti, seorang ibu rumah tangga di Pariaman ini berharap agar Prabowo-Sandi ditetapkan sebagai presiden 2019-2024.
"Saya doakan presiden nanti itu baru, masyarakat lebih disejahterakan dan jumlah pengangguran dan kemiskinan berkurang," tandasnya.
Sementara itu, Syafril Utiah, simpatisan Jokowi-Maruf Kota Pariaman menilai dalil yang disampaikan dalam permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Sandi ke MK lemah.
"Dalil menyatakan ada kecurangan TSM tidak terbukti. Begitu pun dengan selisih suara, jaraknya pun lebih dari 2,5 persen," katanya.
Ia mengimbau seluruh pihak dapat menerima putusan MK terkait permohonan PHPU Pilpres 2019.
"Apapun hasilnya kita harus terima. Tidak ada lagi dikotomi pendukung A atau B," tandasnya. (Nanda)