Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Edaran KPU RI, KPU Pariaman Tunda Tetapkan DPTB2

12 Maret 2019 | 12.3.19 WIB Last Updated 2019-03-12T11:46:32Z
Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz. Foto: Nanda
KPU Kota Pariaman menunda penetapan Daftar Pemiih Tetap Tambahan Tahap 2 (DPTB 2) pemilu serentak 2019 tingkat Kota Pariaman yang telah dijadwalkan digelar pada hari ini, Selasa (12+3).

Ketua KPU Kota Pariaman, Abrar Azis menjelaskan penundaan rapat pleno penetapan DPTB 2 mendadak, sesuai surat edaran nomor: 391/PL.02.1-SD/KPU/III/2019. Dalam edaran tersebut, penetapan DPTB 2 menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat.

"Keputusannya berlaku untuk seluruh Indonesia, KPU di daerah harus mematuhi. DPTB2 ini harus disosialisasikan lebih luas lagi," katanya di Pariaman.

Dengan belum ditetapkannya DPTB 2 hari ini, pelayanan DPTB2 bagi pemilih pindahan masih berlangsung hingga 17 Marer 2017 pukul 16.00 Wib.

"Kami (KPU Kota Pariaman) menunggu instruksi KPU RI kapan jadwal pleno DPTB2," pungkasnya (Nanda).
×
Berita Terbaru Update