PARIAMAN, Pariamantoday - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Pariaman mendesak Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat dan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Barat segera menindaklanjuti hasil Audit Internal Lembaga Pemeriksa dan Pengawas Keuangan (LPPK) terhadap pengelolaan Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Pariaman.
Dalam pernyataan sikap tertulis tertanggal 3 Juni 2026 kepada Pariamantoday, AMM menilai berbagai temuan audit terkait tata kelola keuangan, administrasi, pengawasan internal, pengelolaan aset, serta kepatuhan perpajakan menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit tersebut.
Menurutnya, RSA Pariaman merupakan salah satu Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah (AUM) di bidang pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi bagian penting layanan kesehatan masyarakat di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
AMM menyebut hasil audit internal tidak boleh berhenti pada dokumen administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti melalui langkah organisasi yang terukur, objektif, dan transparan sesuai mekanisme Persyarikatan.
“Persyarikatan tidak boleh menutup mata terhadap berbagai catatan yang telah disampaikan auditor. Melalui keterbukaan dan keberanian melakukan evaluasi, Muhammadiyah dan Aisyiyah akan semakin kuat serta mendapatkan kembali kepercayaan warga Persyarikatan dan masyarakat luas,” demikian pernyataan resmi AMM Pariaman.
Selain meminta tindak lanjut audit, AMM juga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan tata kelola yang berkaitan dengan pengelolaan RSA Pariaman.
Organisasi tersebut meminta Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Barat mempertimbangkan penonaktifan sementara Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Pariaman dari proses pengambilan keputusan terkait RSA hingga seluruh proses klarifikasi, evaluasi, dan tindak lanjut audit selesai dilakukan.
Menurut AMM, langkah itu diperlukan untuk menjaga independensi proses evaluasi, menghindari potensi konflik kepentingan, serta memulihkan kepercayaan warga Persyarikatan terhadap tata kelola Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah.
AMM menegaskan penonaktifan sementara yang dimaksud bukan bentuk penghukuman, melainkan langkah preventif agar proses evaluasi berjalan independen dan profesional.
Dalam dokumen pernyataan sikapnya, AMM menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pimpinan Persyarikatan, yakni percepatan tindak lanjut rekomendasi audit, pembenahan tata kelola keuangan dan pengawasan internal, keterbukaan PDA Pariaman dalam proses klarifikasi, evaluasi kepemimpinan, hingga pengawalan pelaksanaan rekomendasi audit secara menyeluruh.
AMM juga meminta seluruh proses pembenahan tetap mengutamakan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut turut mengajak warga Muhammadiyah, Aisyiyah, organisasi otonom, serta masyarakat di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman mengawal proses penyelesaian persoalan secara objektif dengan tetap menghormati mekanisme organisasi.
“Menyelamatkan Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah adalah tanggung jawab bersama. Transparansi bukan ancaman bagi organisasi, melainkan fondasi utama bagi lahirnya kepercayaan dan kemajuan Persyarikatan,” tulis AMM Pariaman.
Hingga pernyataan itu diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PDA Pariaman maupun pengelola RSA Pariaman terkait tuntutan yang disampaikan AMM tersebut. Wartawan Pariamantoday akan segera menelusuri data terkait dugaan temuan audit dan meminta keterangan dari Direktur RS Aisiyah Pariaman. (OLP)