Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pidatonya Dihentikan Panwascam di Masjid, Begini Reaksi Suhatri Bur

13 Februari 2019 | 13.2.19 WIB Last Updated 2019-02-13T11:09:15Z
Ketua Panwascam Nan Sabaris. Foto: Nanda
Pariaman - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Nan Sabaris menghentikan sambutan Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur saat peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Muttaqin, Korong Parik, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman hari Minggu (10/2) lalu.

Ketua Panwascam, Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan tindakan dilakukan Panwascam Nan Sabaris merupakan upaya pencegahan agar pelanggaran pemilu tidak terjadi. 

"Saat Panwascam Nan Sabaris tengah melakukan pengawasan kegiatan peringatan maulid nabi yang juga dihadiri oleh sejumlah calon anggota legislatif. Bersamaan dengan itu juga hadir Wakil Bupati Padangpariaman yang didaulat menyampaikan sambutan. Namun sambutan yang disampaikan terselip unsur cintra diri tentang salah seorang calon anggota legislatif DPR RI," katanya, Rabu (13/2).

Menurutnya, unsur citra diri yang disampaikan yakni nama salah seorang caleg, nomor urut caleg dan nama partai. Awalnya Panwascam melakukan upaya pencegahan dengan membisikkan kepada wabup apa yang disampaikannya dalam sambutan memuat unsur citra diri.

"Wakil Bupati tidak terima jika Bawaslu menghentikan dirinya saat menyampaikan sambutan. Beliau minta kami untuk melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Padangpariaman," ulasnya. 

Terpisah, Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur membantah jika dirinya melakukan kampanye saat menyampaikan kata sambutan pada peringatan Maulid Nabi di salah satu Masjid di Nagari Pauhkambar.

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah menyampaikan salam penghormatan kepada tokoh masyarakat setempat. 

Ia juga menyampaikan salam penghormatan dan memperkenalkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman hadir dalam acara itu yang mencalonkan pada pemilu 2019.

Suhatri Bur meyakini tindakan yang dilakukannya merupakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dalam pemilu 2019. 

Pasalnya, caleg yang diperkenalkan merupakan lintas partai, bukan orang tertentu saja. Jika berkampanye, Suhatri yang merupakan pimpinan Partai PAN Kabupaten Padangpariaman ini harusnya mengkampanyekan caleg PAN, ketimbang caleg lain.

"Bukan kampanye, saya hanya menyampaikan salam penghormatan saja. Kebetulan di situ juga ada anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman saya sampaikan tentang mereka," katanya.

Menurutnya, tindakan penyetopan sambutan dirinya yang dilakukan ketua Panwascam Nan Sabaris itu sempat membuat tensinya naik. Apalagi penyetopan sambutan saat itu disaksikan dan didengar oleh masyarakat.

"Saya meminta Panwascam merekam sambutan yang disampaikan dari awal sampai akhir dan silahkan menyampaikannya kepada Bawaslu," ulasnya.

Sebagai mantan ketua KPU Kabupaten Padangpariaman, Suhatri Bur mengaku sangat paham aturan kepemiluan termasuk unsur kampanye. Ia memandang, Panwascam Nan Sabaris gagal memahami pemaknaan kampanye sehingga salah bertindak.

Ia mengaku telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Padangpariaman dan salah seorang komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

"Saya telah koordinasikan dan Bawaslu telah mendapatkan informasi tersebut," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update