Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Dinasnya Dinilai Mentereng oleh Kemenpan RB, Ali Mukhni Terima Penghargaan

27 November 2018 | 27.11.18 WIB Last Updated 2018-11-27T13:26:00Z
Bupati dan istri Rena Ali Mukhni didampingi Kepala Disdukcapil M Fadhly dan Kepala DPMPTP Hendra Aswara menerima nilai A dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, serahkan penghargaan kepada Bupati Padangpariaman Ali Mukhni. Hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Padangpariaman yang membuat Ali Mukhni diganjar penghargaan tersebut.

Dalam hasil evaluasi Kemenpan RB terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkategori sangat baik sebagai unit penyelanggara pelayanan publik di Padangpariaman. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padangpariaman mendapatkan nilai tertinggi dari Kemenpan RB.

Menpan dan RB Syafruddin berharap bagi kepala daerah dan OPD yang menerima penghargaan untuk meningkatkan layanan dan terus berinovasi untuk kemudahan seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat. Apalagi saat ini teknologi informasi kian berkembang pesat.

"Pertama saya atas nama pemerintah mengucapkan selamat atas penghargaan yang diraih para gubernur, bupati dan walikota. Jadikan penghargaan ini untuk memotivasi dan meningkatkan pelayanan," kata Menpan RB di Ballroom Raflessia, Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11).

Pada era digitalisasi, tambah Syafruddin, penyelenggara pelayanan publik dituntuk untuk mengimplementasikan pelayanan berbasis elektronik. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih mudah, cepat dan akuntabel.

"Negara semakin terbuka, rakyat semakin pengen tau apa yang dilakukan penyelenggara publik. Artinya tranparansi, inovasi dan kebijakan yang pro rakyat sudah suatu keniscayaan," kata Syafruddin.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa menyebut bahwa evaluasi dilakukan secara online. Banyaknya daerah yang dinilai maka penilaian juga bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara RI.

Adapun jumlah yang dijadikan lokus penilaian sebanyak 206 daerah untuk tiga OPD yaitu DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD. Hasil penilaian yang mendapat nilai A untuk RSUD sebanyak 34 buah, nilai A untuk DPMPTSP sebanyak 36 daerah dan nilai A untuk Disdukcapil sebanyak 25 daerah se-Indonesia.

"Sesuai Keputusan Menpan RB nomor 176 Tahun 2018, hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik kita serahkan hari ini. Selamat bagi penerima penghargaan dan tingkatkan," kata Diah.
  
Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengatakan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Untuk itu sedari awal Pemerintah Kabupaten Padangpariaman komit dan fokus terhadap penyelengaraan pelayanan publik.

Orang nomor satu di Padangpariaman itu menambahkan bahwa prestasi ini membanggakan daerah. Penghargaan menjadi bukti nyata bahwa paradigma pelayanan sudah berubah. Tidak ada lagi istilah jika bisa diperlambat untuk apa dipercepat. Artinya, mindset pelayanan harus berubah juga, aparatur melayani masyarakat sepenuh hati tanpa imbalan apapun.

“Di Padangpariaman kita telah sepakat tidak ada istilah pejabat yang ada hanya pelayan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengaku bangga dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil dan DPMPTP sehingga meraih nilai tertinggi. Artinya, layanan yang dilakukan telah berhasil memuaskan masyarakat dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan.

Bagi OPD yang berprestasi, kata Ali Mukhni, diberikan reward seperti sertifikat penghargaan dan diprioritaskan dalam penganggaran.

"Untuk dinas yang berprestasi jadikan penghargaan ini menjadi cambuk untuk lebih berinovasi dan jangan cepat berpuas diri," imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly menyampaikan bahwa Kemenpan RB sesuai surat nomor B/466/S.PP.02/2018 Perihal Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik memberikan penghargaan kepada daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tim Kemenpan RB dan LAN RI telah menilai dan meninjau penyelenggaraan pelayanan publik di Padangpariaman sejak awal tahun 2018. Kemudian tim pusat juga mendatangi objek penilaian pada pertengahan Agustus lalu.

Ada tiga OPD yang menjadi objek penilaian oleh Kemenpan dan RB yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, Diinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan RSUD Parit Malintang.

Ada enam aspek penilaian dan bobot nilainya yaitu Kebijakan Pelayanan 30%, Profesionalisme SDM 18%, Sarana Prasarana 15%, Sistim Informasi 15%, Komsultasi dan pengaduan 15% dan Inovasi 7 %.

"Alhamdulillah, hari ini kita raih penghargaan dan raih nilai A. Inovasi yang kita lakukan terbukti telah sesuai dengan harapan masyarakat," kata Fadhly.

Kepala Dinas PMPTP Hendra Aswara mengatakan penghargaan yang diraih pihaknya itu berkat kerja sama dengan seluruh pihak, jajaran kecamatan, nagari dan stakeholders lainnya.

"Usaha takan mengkhianati hasil. Alhamdulillah, penghargaan dari Kemenpan RB adalah yang kedua bagi DPMPTP pada tahun ini. Sebelumnya kita juga peringkat 1 pelayanan publik tingkat Sumbar," kata lulusan STPDN angkatan XI ini.

Penghargaan tersebut, ujar Hendra, dipersembahkan kepada seluruh pihak yang bekerja keras melayani masyarakat. Inovasi AJEP, SEJATI, Weekend Service, Perizinan berbasis android akan terus dilanjutkan dan dikembangkan.

"Kita terus berinovasi untuk kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan Bapak Bupati," ungkapnya. (Tim/OLP)
×
Berita Terbaru Update