Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahapan Pilgub Sumbar dan Pilkada Padangpariaman Ditunda!

21 Agustus 2014 | 21.8.14 WIB Last Updated 2014-08-21T14:50:27Z
Boedi Satria, Ketua KPU Kota Pariaman



Tahapan Pilgub Sumbar dan Pilbup Padangpariaman tampaknya musti bersabar mengingat Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) hingga kini belum tuntas di Komisi III DPR RI.

RUU Pilkada tersebut telah dibahas selama dua tahun, namun masih ada beberapa poin yang belum disepakati bersama dengan pemerintah. Masalah tersebut mengerucut pada masalah wakil kepala daerah yang memunculkan sejumlah opsi terkait posisi wakil kepala daerah apakah dipilih hanya dari unsur pegawai negeri sipil [PNS] atau dari semua unsur termasuk unsur partai politik.

Selain itu, tarik ulurnya pembahasan juga terkait dengan kepala daerah kabupaten/kota dipilih langsung menyusul pilkada serentak dimulai pada 2015 dan pemilu serentak pada 2019. Adapun pilkada serentak nasional akan berlangsung pada 2021. 
Pada 2015 sebanyak 203 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya di seluruh Indonesia.

Menurut Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria, hingga saat ini tahapan Pilgub Sumbar masih menunggu disahkannya RUU tersebut. Kata dia, jika RUU tersebut menjadi UU (Undang Undang) ada kemungkinan Pilkada Kabupaten/Kota serentak dilaksanakan meskipun masa jabatan mereka berakhir satu hingga dua tahun ke depan.

"Pastinya kita belum tahu. Namun dari RUU ada kemungkinan untuk menyerentakkan jadwal Pilkada (Pilgup, Pilbub dan Pilwako) di Sumbar tahun 2015 ini. Artinya kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2016 atau bisa jadi 2017 akan disamakan Pilkadanya secara serentak di 2015 ini," sebut Boedi, Kamis (21/8)

"Tahapan (Pilkada) sedianya dimulai pada awal Januari 2015 nanti. Namun karena RUU belum disahkan kemungkinan tahapannya tertunda hingga bulan April. Pilgub yang sedianya dilaksanakan pada Bulan Juli, kemungkinan akan diundur hingga Oktober," pungkas Boedi.

OLP
×
Berita Terbaru Update