Pariaman - Sejak diluncurkan pada Juli 2025, gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sebanyak 785 pekerja rentan di Kota Pariaman.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Tuwai Ketan yang digelar di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III, Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pariaman terus berkomitmen menghadirkan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat pekerja, terutama mereka yang memiliki risiko kerja tinggi namun terkendala secara ekonomi.
“Pemko Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, khususnya bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Gerakan Tuwai Ketan merupakan upaya kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan. Untuk itu, saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi dalam menjamin pekerja rentan yang berada di sekitar kita, seperti keluarga maupun tetangga,” ujar Mulyadi.
Ia menyebut, hingga Mei 2026, sebanyak 785 pekerja rentan telah didaftarkan dalam program tersebut, yang berasal dari kontribusi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Mulyadi juga menargetkan seluruh perangkat daerah yang belum menjalankan program ini agar mulai berpartisipasi paling lambat Juni 2026.
“Kita menginginkan perangkat daerah yang belum ada sama sekali melaksanakan program ini, sampai bulan Juni 2026 sudah melaksanakannya. Saya berharap agar sama-sama kita menyukseskan program ini sehingga berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, mengungkapkan bahwa sejak program Tuwai Ketan diluncurkan, sudah 18 perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman yang aktif mendaftarkan pekerja rentan.
“Sebanyak 785 pekerja rentan sudah terdaftar dan terlindungi melalui program Tuwai Ketan. Sampai Mei 2026, sudah 18 perangkat daerah yang mendaftarkan dan membayar Tuwai Ketan. Kita berharap seluruh perangkat daerah ikut bekerja sama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Pariaman,” terangnya.
Program Tuwai Ketan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan, sekaligus mendorong keterlibatan ASN dalam membangun kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar. (*)