Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yota Balad Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum di Pariaman

31 Maret 2026 | 31.3.26 WIB Last Updated 2026-03-31T01:10:45Z


Pariaman - Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Pariaman, dalam acara peresmian Posbankum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI kepada Yota Balad di hadapan kepala daerah se-Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar layanan hukum, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih inklusif dan humanis.

“Pembentukan Posbankum telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di nagari, desa, dan kelurahan. Ini adalah wujud nyata menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebutkan bahwa keberadaan Posbankum menjadi tonggak penting dalam memastikan kesetaraan warga negara di mata hukum.

“Posbankum menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keadilan hingga ke akar masyarakat,” katanya.

Yota Balad menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

“Saat ini Kota Pariaman telah memiliki 71 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Ini berarti kita telah mencapai 100 persen layanan bantuan hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan Posbankum memberikan manfaat signifikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Layanan ini memungkinkan penyelesaian sengketa secara cepat, mudah, dan tanpa biaya, serta mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Posbankum hadir untuk memastikan keadilan dapat diakses semua lapisan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi konflik melalui pendekatan mediasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat terkait penyelenggaraan Posbankum.

Dengan capaian tersebut, Kota Pariaman dinilai berhasil menjadi salah satu daerah yang konsisten memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat di tingkat lokal. (*)

×
Berita Terbaru Update