Pariaman - Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan amanah besar yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Mulyadi saat membuka Sosialisasi Transparansi BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman yang digelar di Aula Balai Kota Pariaman, Kamis (18/12). Kegiatan ini menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, sebagai narasumber.
Mulyadi mengatakan aset daerah merupakan milik masyarakat yang harus dikelola secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan BMD, mulai dari ketidaksesuaian data, potensi penyalahgunaan aset, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset daerah.
“Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen kita bersama agar bekerja lebih baik dan lebih sungguh-sungguh,” kata Mulyadi.
Ia menambahkan, setiap aset yang dikelola pemerintah daerah merupakan amanah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Misi ke-4 pemerintahan Wali Kota Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif, serta pelayanan publik yang prima.
Mulyadi berharap pemahaman yang diperoleh dalam sosialisasi ini dapat segera diimplementasikan di masing-masing unit kerja. Ia juga meminta seluruh aparatur menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar Pemerintah Kota Pariaman dapat menjadi contoh dalam pengelolaan aset yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Mukhlis mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan aset yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keduanya penting untuk membangun kepercayaan publik, memastikan efisiensi penggunaan anggaran, dan berkontribusi signifikan dalam pencegahan praktik korupsi,” ujarnya. (*)