Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Wali Kota Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2026 di DPRD Pariaman

9 September 2025 | 9.9.25 WIB Last Updated 2025-09-09T12:21:41Z



Pariaman – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (9/9/2025).

Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara. Sidang dipimpin Ketua DPRD, Muhajir Muslim, dan dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, pejabat Pemerintah Kota Pariaman, pimpinan BUMN/BUMD, serta undangan lainnya.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyampaian nota ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sesuai aturan, rancangan KUA dan PPAS harus dibahas bersama DPRD untuk kemudian disepakati dalam bentuk nota kesepakatan.

Ia menambahkan, dokumen KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026. 

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp643,6 miliar. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp68,2 miliar, dengan komponen meliputi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta penerimaan sah lainnya.

Pembahasan KUA dan PPAS menjadi tahap awal dalam penyusunan APBD 2026, yang nantinya akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah di Kota Pariaman. (*)



×
Berita Terbaru Update