Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Balai Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, meraih penghargaan sebagai Koperasi Desa Merah Putih dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tercepat tahun buku 2025 tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy dan diterima langsung oleh pengurus KDMP Desa Balai Kuraitaji, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdako Pariaman Sadrianto serta Plt. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Deddy Kurnia Illahi, usai upacara penurunan bendera HUT ke-81 RI di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (17/8/2026).
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan seluruh gerakan koperasi di Kota Pariaman untuk terus memperbaiki tata kelola koperasi agar semakin sehat, mandiri dan profesional.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas koperasi agar semakin sehat, mandiri, profesional dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota serta masyarakat,” ujar Yota.
Menurutnya, salah satu indikator penting dalam pengelolaan koperasi adalah konsistensi melaksanakan RAT sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
RAT, kata Yota, bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus sarana untuk mengevaluasi kinerja koperasi dan menetapkan rencana kerja untuk periode berikutnya.
“RAT penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus untuk mengevaluasi kinerja dan menetapkan rencana kerja koperasi,” katanya.
Ia menambahkan, koperasi yang sehat dituntut memiliki tingkat kepatuhan regulasi yang baik, termasuk ketepatan waktu penyelenggaraan RAT dan ketersediaan laporan keuangan yang telah diaudit.
Karena itu, Yota berharap penghargaan yang diraih KDMP Desa Balai Kuraitaji dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Kota Pariaman, baik KDMP maupun koperasi konvensional.
“Kami berharap seluruh koperasi di Kota Pariaman, termasuk KDMP dan koperasi konvensional, dapat melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Deddy Kurnia Illahi mengatakan penghargaan tersebut secara khusus diberikan kepada KDMP Desa Balai Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, atas pelaksanaan RAT tercepat untuk tahun buku 2025.
Menurut Deddy, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola koperasi yang sehat.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola koperasi yang sehat,” katanya.
Deddy mengatakan Pemko Pariaman melalui Dinas Perindagkop dan UKM terus mendorong seluruh koperasi untuk melaksanakan RAT setiap tahun. Saat ini terdapat 166 koperasi yang terdata di Kota Pariaman.
“Karena yang sehat adalah melakukan RAT tiap tahun, penyusunan program ke depannya jelas, simpanan pokok dan wajib teratur serta laporan tahunan jelas,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, ketepatan waktu RAT bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif. Forum tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan anggota mengetahui kondisi koperasi, menilai kinerja pengurus serta menentukan arah usaha koperasi pada tahun berikutnya.
Penghargaan yang diraih KDMP Desa Balai Kuraitaji sekaligus menjadi dorongan bagi koperasi lainnya di Kota Pariaman untuk membangun tata kelola yang lebih tertib, transparan dan akuntabel, sehingga koperasi benar-benar dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa. (*)