Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi PPP Usulkan Pemekaran Wilayah Utara Padang Pariaman

13 Mei 2025 | 13.5.25 WIB Last Updated 2025-05-13T14:50:33Z
Pariaman -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Padang Pariaman menggugah perhatian publik dengan menyuarakan kembali aspirasi masyarakat untuk memekarkan wilayah Utara Padang Pariaman. Usulan ini disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada 10 April 2025 lalu dan dinilai sebagai solusi konkrit atas ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

Pemekaran ini mencakup enam kecamatan: Limo Koto Timur, Limo Koto Kampuang Dalam, Sungai Geringging, Sungai Limau, Batang Gasan, dan IV Koto Aur Malintang--daerah-daerah yang selama ini merasa terpinggirkan dari pusat pemerintahan di Paritmalintang.

Menurut juru bicara Fraksi PPP, Dewiwarman, Selasa (13/5/2025), desakan ini lahir dari serangkaian aspirasi yang diterima dari berbagai elemen masyarakat, baik di ranah maupun di rantau. 

Organisasi perantau seperti IKRAR Sungai Limau, IK LIMKOS, IKSG Sungai Geringging, IKGS Batang Gasan, dan IKAKO AMAL IV Koto Aur Malintang, termasuk tokoh-tokoh PKDP di Jabar, DKI, Riau, Sumut hingga Malaysia, menyuarakan keresahan yang sama: keterisolasian dan ketimpangan pembangunan.

“Masih banyak jalan tanah di daerah ini. Infrastruktur dasar belum layak, dan jarak yang jauh dari pusat pemerintahan menyulitkan akses administrasi masyarakat,” tegas Dewiwarman. 

Ia menambahkan, keluhan ini sudah bertahun-tahun disampaikan kepada Fraksi PPP, namun belum mendapat perhatian serius dari eksekutif.

Tak hanya berhenti di parlemen, Fraksi PPP mengaku telah melakukan dialog intensif dengan para tokoh masyarakat baik yang berada di kampung maupun di rantau. 

Mereka mendorong Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis untuk segera menindaklanjuti aspirasi ini secara konkret dan berani mengambil langkah strategis untuk membentuk daerah otonom baru.

“Inspirasi kami jelas. Lihatlah Kota Pariaman yang dahulu bagian dari Padang Pariaman. Setelah dimekarkan, kini tumbuh pesat. Masyarakat Utara Padang Pariaman ingin merasakan hal yang sama: keadilan pembangunan dan pelayanan yang dekat dan layak,” ujar Dewiwarman.

Usulan ini, imbuh Dewiwarman, bukan ambisi politik, tetapi panggilan nurani untuk memutus rantai ketimpangan, mendekatkan pelayanan, dan mengangkat harkat masyarakat utara yang selama ini menjadi korban sentralisasi pembangunan.

Kini, bola ada di tangan pemerintah kabupaten. Apakah Bupati siap menjawab jeritan masyarakat yang telah terpendam selama 15 tahun, ataukah aspirasi ini kembali menjadi angin lalu? Waktu yang akan menjawab. 

Namun masyarakat telah bersuara, dan suara itu kini menggema lebih lantang dari sebelumnya. (OLP)


×
Berita Terbaru Update