Pariaman - DPRD Kota Pariaman menggelar Sidang Paripurna Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap nota Penjelasan Wali Kota tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat juga sekaligus jawaban Walikota Pariaman terhadap pandangan fraksi-fraksi, yang di selenggarakan di Aula Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (28/5), oleh Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal mewakili Penjabat (Pj) Walkota Pariaan, Roberia.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, didampingi Wakil Ketua Mulyadi serta dihadiri anggota DPRD, Muspida dan jajaran Pemko Pariaman.