Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

16 Ketua KONI Sumbar Minta Porprov 2026 Diundur

4 September 2026 | 4.9.26 WIB Last Updated 2026-09-04T11:55:31Z


PADANG (Pariamantoday) - Porprov Sumatera Barat 2026 terancam bergeser dari jadwal semula. Sebanyak 16 dari 19 ketua KONI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat menyatakan tetap mendukung pelaksanaan Porprov tahun ini, namun meminta jadwal 2 Oktober 2026 digeser ke rentang 10 hingga 22 November 2026.

Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan 15 Ketua KONI di sebuah kafe di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Persoalannya bukan pada kesiapan atlet atau penolakan terhadap Porprov yang telah dilaunching langsung Gubernur Sumatera Barat. Yang dipersoalkan adalah waktu dan anggaran.

KONI daerah menilai penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Perubahan 2026 harus mengikuti seluruh tahapan administrasi dan ketentuan hukum. Sementara sejumlah daerah baru akan mengesahkan APBD Perubahan ketika Porprov sudah sangat dekat dengan jadwal pembukaan.

Ketua KONI Kabupaten Padang Pariaman Asmadi mengatakan APBD Perubahan di daerahnya baru dijadwalkan disahkan pada akhir September 2026. Setelah itu masih ada proses penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA sebelum dana dapat disalurkan kepada KONI.

Dengan jadwal Porprov dimulai 2 Oktober, menurut Asmadi, waktu yang tersedia terlalu sempit untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi.
Ia mengusulkan pelaksanaan digeser ke awal November. Sikap serupa, kata Asmadi, juga disampaikan KONI Kota Padang dan KONI Pesisir Selatan melalui komunikasi terpisah.

Ketua KONI Kabupaten Agam Edi Busti yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Agam bahkan mengusulkan penundaan hingga Desember 2026.

Di Agam, APBD Perubahan baru berada pada tahap kesepakatan KUA-PPAS. Target pengesahan dan pencetakan DPA baru pada 12 Oktober 2026.

Masalahnya tidak berhenti pada pencairan dana. Pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan pertandingan juga membutuhkan proses. Tanpa dokumen anggaran resmi, proses tersebut tidak bisa berjalan.

Edi mengingatkan, jika Porprov tetap dipaksakan mulai 2 Oktober sementara anggaran daerah belum siap, persoalan justru muncul setelah pertandingan selesai. Apalagi dana yang digunakan KONI kabupaten dan kota berstatus hibah.

Usulan penundaan hingga Desember juga disampaikan KONI Kabupaten Pasaman dan KONI Kabupaten Tanah Datar.

Ketua KONI Kota Solok Budi Horizon menegaskan persoalan ini bukan penolakan terhadap Porprov.

“Kami tetap mendukung Porprov digelar tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian jadwal diperlukan agar proses anggaran dan administrasi keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pandangan hukum juga disampaikan Ketua KONI Kota Pariaman Edison, SH, MH. Mantan anggota DPRD Kota Pariaman dan praktisi hukum ini, melihat persoalan antara anggaran provinsi dan kabupaten/kota memang berbeda.

Di tingkat provinsi, anggaran Porprov telah tersedia sejak awal 2026. Sementara KONI kabupaten dan kota masih bergantung pada APBD Perubahan masing-masing daerah.

Edison juga mengatakan bahwa KONI kabupaten dan kota tidak memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Karena itu, setiap proses pengadaan tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku setelah tahapan APBD Perubahan 2026.

“Porprov merupakan kegiatan yang terencana, termasuk penganggarannya,” kata Edison.

Ia mendukung jadwal digeser ke rentang pertengahan November 2026.

Persoalan waktu juga disampaikan Ketua KONI Kota Sawahlunto H. John. Pihaknya telah berupaya mempercepat pengesahan APBD Perubahan, tetapi proses tersebut tetap mepet jelang pelaksanaan Porprov Sumbar.

Bahkan jika pengesahan dipercepat, pencairan anggaran diperkirakan baru terealisasi pada 1 Oktober 2026. Artinya, hanya satu hari sebelum Porprov dijadwalkan dimulai.

Ketua KONI Kabupaten Limapuluh Kota juga meminta pelaksanaan disesuaikan dengan regulasi. Ia mengusulkan penundaan hingga 1 Desember 2026 dengan pertimbangan potensi pemeriksaan aparat penegak hukum setelah Porprov berakhir.

Dukungan terhadap penundaan juga datang dari KONI Kota Payakumbuh dan KONI Kabupaten Solok Selatan.
Namun tidak semua daerah meminta perubahan jadwal.

KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Sijunjung menyatakan tetap menyetujui Porprov digelar sesuai jadwal semula pada 2 Oktober 2026.

Kini persoalannya berada di meja pemerintah provinsi. Para ketua KONI kabupaten dan kota pada dasarnya tidak mempersoalkan Porprov. Mereka justru meminta agar pesta olahraga tersebut digelar dengan fondasi administrasi dan anggaran yang aman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Sumatera Barat atas usulan perubahan jadwal tersebut.

Porprov memang ajang olahraga. Namun ketika uang negara masuk ke dalamnya, persoalannya tidak lagi hanya tentang pertandingan dan medali. Ada aturan anggaran, proses pengadaan dan pertanggungjawaban hukum yang harus ikut dipertandingkan. (OLP)
×
Berita Terbaru Update