Foto: istimewa/Muhardi Koto |
Kanit Reskrim Polsek Kampung Dalam, Aipda Wilse Rinaldi memperkirakan satu paket besar ganja tersebut seberat 2 kg dengan berat total keseluruhan 10 kg.
Ia menduga penemuan ganja di kolong jembatan tersebut merupakan tempat penyimpanan sementara oleh bandar karena paketannya masih utuh belum dicak.
Wilse Rinaldi mencurigai ganja yang ditemukan itu milik pemain di area Kampung Dalam. Ia juga memprediksi lokasi penemuan paket ganja tersebut bagian dari transaksi antar bandar.
"Bisa jadi barangnya dia taruh di sana kemudian diambil oleh pembeli. Tapi ini baru dugaan. Kasus ini kita serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Pariaman untuk ditindaklanjuti," kata Aipda Wilse.
Meski demikian, imbuh Wilse, pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama bandar yang dicurigai sebagai pemilik ganja tersebut. Pihaknya akan langsung memulai penyelidikan.
Tokoh masyarakat Kampung Dalam, Muhardi Koto menyebut penemuan ganja di daerah tersebut membuat marah masyarakat dan para niniak mamak. Ia berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini ganja (temuan) masih di sini dan diamankan sementara oleh Babinsa Danramil 06 Kampung Dalam, Sertu Kusnaifi. Sebentar lagi akan diamankan oleh tim narkoba Polres Pariaman," pungkasnya. (OLP)