Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inspektorat dan Jaksa Monitor Proyek DAK Bernilai 41 M di Padangpariaman

11 November 2019 | 11.11.19 WIB Last Updated 2019-11-11T10:09:07Z

Parit Malintang - Kepala Inspektorat Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara monitoring pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat di Padangpariaman. 

Kata dia, ada tiga ruas jalan yang dikerjakan yaitu ruas jalan Padang Kajai - Hulu Banda, ruas jalan Pasa Usang - Ketaping dan ruas jalan Sicincin - Pakandangan. Ketiga ruas jalan tersebut senilai Rp 41.120.970.000.

"Jalan mulus adalah program Bapak Bupati Ali Mukhni. Pembangunan jalan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dulu, tiga ruas jalan ini terasa sempit, sekarang semakin lebar dan lebih nyaman," kata Hendra Aswara saat meninjau jalan Pasa Usang - Kataping, Senin (11/11). 

Monitoring oleh inspektorat, ujar Hendra, agar memastikan pekerjaan telah dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan taat aturan. Pekerjaan tersebut juga dikawal oleh TP4D Kejaksaan Negeri Pariaman. 

Menjelang akhir tahun, mantan Kepala Dinas Perizinan itu mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi DAK agar segera menuntaskan pekerjaan, baik fisik maupun non fisik. Kemudian dia harapkan segala administrasi pencairan dana dikakukan sebelum 17 Desember 2019. 

"Sebelum pencairan, akan ditinjau ulang terlebih dahulu oleh inspektorat sepuluh hari sebelumnya atau mulai tanggal 7 desember mendatang," kata alumni STPDN Angkatan XI itu. 

Tahun ini, tambah Hendra, Padangpariaman mendapatkan DAK seluruhnya sebesar Rp 191 miliar. Di antaranya untuk dinas pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, sentra IKM, pertanian, pariwisata dan lainnya. 

"Kita apresiasi bagi dinas yang sudah menyelesaikan pekerjaan dan bagi yang belum agar segera dipacu sebelum habis kontrak," kata Hendra. (Tim)
×
Berita Terbaru Update