Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ditinggal Hendra Aswara, DPMTP Lahirkan Klinik LKPM Online

11 April 2019 | 11.4.19 WIB Last Updated 2019-04-11T11:58:24Z
Foto: Andri
Pariaman - Setelah sukses dengan safari koordinasi dengan OPD se Kabupaten Padangpariaman, PAPA JOSS dan AJEP PAPA,  kini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Segera meluncurkan inovasi baru guna menggenjot nilai investasi di Padangpariaman sesuai dengan target Padangpariaman sebagai kabupaten tujuan investasi di Sumatera Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMTP Kabupaten Padangpariaman Sepno Fahmi, berharap agar inovasi pelayanan penanaman modal khusus bidang pelaporan kegiatan penanaman modal yang diberi nama “Klinik LKPM” itu nantinya akan membantu perusahaan dalam melakukan pelaporan LKPM secara Online.

“Melalui klinik LKPM ini nantinya kita akan bisa memantau perkembangan dan pergerakan investasi yang ada di Padangpariaman,” kata Sepno.

Ditambahkannya, Klinik LKPM adalah klinik laporan kegiatan penanaman modal, dimana pihaknya menyediakan sebuah wadah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dalam penyampaian laporannya.

"Klinik ini nantinya kita sediakan ruangan khusus di kantor dan klinik ini juga dilakukan secara mobile," kata Sepno.

Artinya, disamping menunggu perusahaan yang harus melaporkan kegiatan penanaman modal untuk didampingi di kantor, pihaknya juga akan lakukan layanan prioritas dengan mengunjungi perusahan dan melakukan pendampingan di kantor mereka.

"Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007  tentang Penanaman Modal Pasal 15 ditetapkan bahwa setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tuturnya.

Bagi perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM sesuai periode pelaporan, BKPM akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan. Perusahaan yang tidak merespon surat peringatan tersebut selama 3 kali secara berturut-turut dapat dijatuhi sanksi berupa pembatalan/pencabutan izin perusahaan.

LKPM juga disampaikan secara online melalui situs https://lkpmonline.bkpm.go.id dengan menggunakan hak akses yang diberikan oleh BKPM. Bagi perusahaan yang belum memiliki hak akses, dapat mengajukan secara online melalui situs https://online-spipise.bkpm.go.id, melalui menu Pendaftaran Akun LKPM Online.

Kepala Bidang Penanaman Modal Jon Eka Putra, walaupun pada dasarnya mereka bisa melakukan pelaporan secara mandiri, namun pada kenyataanya sering juga terjadi keterlambatan malahan tidak melaporkan sama sekali LKPM online. Oleh karena itu DPMPTP hadir dengan melakukan pendampingan sampai ke pelayanan prioritas.

“Kita akan bantu mereka mulai dari mendaftarkan akun (hak akses LKPM Online)  sampai penyampaian laporan secara online, verifikasi laporan hingga memfasilitasi setiap permasalahan yang dihadapi perusahaan. Kita ingin mereka rasakan kehadiran kita, oleh karena itu Klinik LKPM salah satu solusi terbaik yang kita lakukan,” ungkap Jon Eka Putra.

Sementara, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menyambut baik kinerja DPMTP. Menurutnya, DPMPTP telah berjalan dengan sistem sehingga walau ditinggalkan oleh Hendra Aswara, DPMPTP tetap berkinerja baik bahkan terus melahirkan inovasi.

"Menjadikan kabupaten Padangpariaman sebagai kabupaten ramah investasi dan tujuan investasi, bukan hanya sekadar isapan jempol belaka, hal ini dapat dibuktikan dengan peningkatan nilai investasi di Padangpariaman dari tahun ke tahun," ujarnya.

Meningkatnya nilai investasi ini, sambungnya, didukung oleh semua pihak, stekholder dan juga kepatuhan perusahaan dalam melaporkan kegiatan penanaman modalnya.

Nilai investasi pada tahun 2016 saja sebesar Rp125 miliar, kemudian di tahun 2017 nilai investasi meningkat menjadi Rp186 milyar, dan realisasi investasi tahun 2018 meningkat tajam menjadi Rp275 miliar.

"Dengan diluncurkan inovasi ini ditargetkan Investasi di Padangpariaman meningkat 100% dari tahun 2018 yang lalu," harapnya. (Tim)
×
Berita Terbaru Update