Foto: Nanda |
Hendria (44), warga binaan yang diduga menjadi korban penganiyaan oleh petugas pengamanan lapas melaporkan oknum tersebut ke Polres Pariaman pada Kamis (28/2) sore sekitar pukul 17.00 Wib.
Pelapor dijemput oleh pihak keluarga dan dikawal aparat Kepolisian Polres Pariaman dari Lapas Klas IIB Pariaman di Kelurahan Karan Aur, Kota Pariaman. Usai membuat laporan polisi, Hendria langsung menjalani visum di RSUD Pariaman.
Menurut Hendria, tindakan penganiayaan yang ia alami berawal ketika dirinya terlibat perkelahian dengan salah seorang napi lain yang terjadi pada Senin (25/2) sekitar pukul 11.30 Wib.
Usai dilerai petugas, Hendria dan satu orang napi lainnya dipanggil ke ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIB Pariaman.
Di ruangan Kepala KPLP, menurutnya, ia dan lawan berkelahinya disuruh duduk. Awalnya ia dan lawan tersebut dipukul sekali saja. Namun setelah itu hanya Hen sendiri yang dipukul, sedangkan napi yang menjadi lawan berkelahinya dibiarkan saja.
Ditambahkannya, aksi tindakan penganiayaan terus berlangsung. Petugas terus memukulinya menggunakan selang air berlapis kayu. Tidak sampai disitu, Hen juga ditendang dibagian dada, rusuk dan kepala. Selama dipukuli, Hen tidak diperbeolehkan mengelak. Ia diharuskan menerima pukulan dan tendangan petugas arahkan ke tubuhnya.
"Kami dipanggil keruangan KPLP, di dalam itu disuruh duduk jongkok berdua (dengan lawan berkelahi). Awalnya kami hanya dipukul sekali dan lawan saya itu juga sekali. Setelah itu, ada petugas memukul saya dengan selang di atas air berlapis dan kayu. Terus yang lain menendang rusuk, dada dan kepala," katanya.
Hen yang merupakan warga Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman itu mengaku pasrah. Teriakan minta ampun dan minta maaf yang dilontarkannya tidak membuat petugas bergeming. Pukulan terus ia terima, hingga tidak sadarkan diri.
"Saya nggak bisa, nggak sanggup lagi kan waktu itu. Saya cuma ucapkan astaghfirullahaladzim. Kepala saya masih sakit setelah berantem dengan napi lain itu," ulasnya.
Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Pudjiono Gunawan tidak bisa memastikan luka lebam yang dialami oleh warga binaan, Hen disebabkan pemukulan oleh anggotanya.
Pasalnya, sebelum diamankan Hen terlibat perkelahian dengan beberapa orang warga binaan lainnya di dalam blok E Lapas Klas IIB Pariaman.
Pudji tidak menampik adanya dugaan pemukulan oleh oknum petugas pengamanan Lapas Klas IIB Pariaman terhadap Hen, warga binaan penghuni blok B Lapas Klas IIB Pariaman tersebut.
"Saat itu keduanya dipanggil ke depan untuk dimintai keterangan. Di sanalah barangkali saya menduga mungkin ya saya akui (tindakan pemukulan) tersebut terjadi," pungkasnya. (Nanda)