Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suhatri Bur: Kelar Ranperda Perangkat Daerah, SKPD Baru Dilantik

1 September 2016 | 1.9.16 WIB Last Updated 2016-09-01T13:31:15Z



Pemerintah bersama DPRD Padangpariaman tengah bekerja keras untuk mengebut penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memang sangat urgen dalam kebijakan daerah.

Ke-10 Ranperda tersebut antara lain; Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Padangpariaman, Ranperda Perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Pembudidayaan Ikan serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Kesepuluh Ranperda bertujuan untuk pelayanan masyarakat dan peningkatan PAD," kata Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur di Aula DPRD Padangpariaman, Pariaman, Rabu (31/8). 

Dia menyebut bahwa Ranperda tersebut sudah disampaikan pada nota penjelasan bupati dalam sidang minggu lalu. Ia berharap kesepuluh ranperda itu akan selesai dengan waktu yang tidak terlalu lama karena sudah menjadi kebutuhan daerah.

Beberapa Ranperda juga sangat berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah. Contohnya Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas dan Perubahan terhadap Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Pihaknya mengakui tengah fokus terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya hal itu harus dilaksanakan dengan hati-hati karena pendapatan yang berasal dari retribusi pada awalnya akan mendapat respon negatif dari masyarakat.

"Namun nanti perlahan kita yakin maysarakat akan mengerti betapa pentingnya retribusi mereka terhadap peningkatan pendapatan daerah yang akan bermuara pada peningkatan kemampuan daerah untuk pembangunan," ungkap mantan Ketua BAZNAS itu.

Khusus Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kata Suhatri Bur, mesti rampung sebelum pembahasan APBD tahun 2017 karena anggaran disusun berdasarkan Perangkat Daerah yang baru dibentuk. Kemudian juga direncanakan mengisi jabatan masing-masing SKPD.

"Alhamdulillah, DPRD komit untuk membahas sepuluh Ranperda agar segera menjadi Perda. Bahkan hari Sabtu dan Minggu anggota dewan kita masih rapat di kantornya," pungkas Mantan Ketua KPU Padang pariaman itu.

HA/OLP
×
Berita Terbaru Update