Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yota Balad: Juru Parkir Wajib Pakai Atribut Resmi

16 Maret 2016 | 16.3.16 WIB Last Updated 2016-03-16T12:20:08Z



Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kota Pariaman, Yota Balad, Senin (14/3), lakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi parkir di lapangan merdeka Pariaman.

Selain memantau sistim perparkiran dia juga mengecek kondisi rambu-rambu lalu lintas serta berdialog dengan juru parkir, operator angkot/angdes yang mangkal di area tersebut.

Kepada petugas parkir, Yota Balad, menghimbau agar mereka selalu memberikan pelayanan prima kepada setiap konsumen atau pengendara.

“Parkir dibahu jalan membutuhkan pengaturan yang sigap apalagi jika pengunjung ramai. Jangan sampai menganggu arus lalu lintas karena akan menyebabkan kemacetan di lokasi ini,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa setiap juru parkir wajib menggunakan atribut.

“Walaupun tidak di kantor, selama ini sebagai petugas yang ditunjuk oleh Pemko Pariaman, petugas parkir telah dilengkapi atribut dan tanda pengenal. Atribut ini harus dikenakan setiap kali bekerja di lapangan agar para pengendara tidak menganggap juru parkir liar,” ujarnya.

Juru parkir, imbuhnya, wajib memberikan karcis tanda retribusi kepada pengendara karena merupakan bukti untuk PAD Kota Pariaman.

Sementara itu, melihat adanya pedagang yang sudah berjualan sebelum waktu yang di tentukan di lokasi parkir, Yota Balad langsung lakukan tindakan persuasif.

“Kami tidak melarang berjualan di lokasi ini, ada aturan dan waktu yang telah ditetapkan. Tolong patuhi," tegas mantan Kasat Pol PP itu kepada pedagang.

Ke depannya, kata dia, pihaknya akan benahi pola perparkiran, termasuk penambahan sarana dan prasarana seperti rambu-rambu dan marka lokasi parkir agar pengunjung bisa nyaman dan memberikan image positif kepada wisatawan. 




TIM


×
Berita Terbaru Update