Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lipsus Kunker DPRD: Tri Tunggal Pembangunan untuk Padangpariaman

14 Desember 2015 | 14.12.15 WIB Last Updated 2015-12-17T13:20:51Z



Gianyar Bali - 7 Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman bersama mitra kerja eksekutif Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika melakukan kunjungan kerja dalam rangka mebuat kebijakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Senin (14/12). Hadir saat itu dari Komisi III; Syafrudin, Syafrizal, Ramli, Syaiful Leza, Julius Budhi, Makmur dan Bahzar. Sedangkan dari Dishubkominfo dihadiri langsung oleh Kepala Dinasnya Budi Utama.

Komisi yang dipimpin Syafrudin A itu disambut oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Bupati Gianyar, Ida Ayu Suci. Ida menuturkan, di akhir tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Gianyar banyak dijadikan daerah tujuan studi banding daerah lain.

"Ada dari Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Kita sharing informasi peningkatan PAD di bidang kepariwisataan, tata kelola pemerintah hingga kearifan lokal," kata Ida saat menyambut rombongan di halaman Kantor Bupati Gianyar.

Dia menyebut, PAD Gianyar 70% bersumber dari sektor pariwisata. Gianyar menurut dia adalah daerah pusat seni dan kerajinan di Pulau Bali seperti di Ubud dan beberapa kawasan lainnya.

"Di sini tidak mengandalkan wisata pantai, tapi pusat seninya Bali. Untuk tahun 2014, capaian PAD Kabupaten Gianyar sudah Rp. 355,5 Milyar lebih dari yang ditargetkan sebesar Rp. 351,2 milyar atau 101.17 %. Sedangkan untuk tahun 2015 terus meningkat, masih kita hitung rinciannya," ungkap dia.

Dari data yang kami terima PAD terbesar Gianyar bersumber dari Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah dan lain-lain.

Selain itu, Bupati Gianyar, imbuh dia mengajak seluruh pengusaha di daerah seluas 368 km² itu untuk turut berpartisipasi dalam membiayai orang miskin di Kabupaten Gianyar. Salah satunya dengan taat menyisihkan penghasilan untuk pajak.

”Pemerintah, swasta, dan masyarakat merupakan Tri Tunggal sebagai pilar pembangunan dalam memerangi kemiskinan di daerah,” ungkap dia.

Ketua Komisi III Syafrudin mengatakan, Bali, termasuk Gianyar, memiliki kesamaan dengan Padangpariaman terkait sistem pemerintahan daerah di mana kearifan lokal masuk ke dalam sebuah tatanan.

"Mereka bisa tingkatkan PAD berbanding lurus dengan PDRB-nya. Potensi wisata yang kita miliki tidak kalah dengan Bali, saya kira semua orang sudah tahu. Padangpariaman hanya saja belum dikelola secara maksimal," kata dia.

Di saat yang sama, Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Makmur, menilai sudah selayaknya Padangpariaman menggarap potensi wisata secara maksimal bersama seluruh komponen masyarakat.

Kata dia, hal itu dimulai dengan membangun masyarakat sadar wisata sebagai komponen utama dari tiga komponen untuk memajukan dunia kepariwisataan.

"Pariwisata akan maju jika masyarakat kita sudah bisa menjadi marketing wisata di daerahnya, contohnya pemuda sadar wisata Lubuk Nyarai. Kemudian pemerintah membangun infrastruktur dan investor menanamkan modal. Yang paling susah itu adalah membangun sumber daya manusia sadar wisata, padahal itu komponen paling penting," terang Makmur.


Pendapatan daerah dari retribusi 130 tower

Di topik yang berbeda, Kadishubkominfo Budi Utama menuturkan, kedatangan dia ke sana ingin mengetahui secara tekhnis terkait retribusi daerah Tower Pemancar Telekomunikasi pasca menangnya gugatan gabungan pengusaha telekomunikasi di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Keputusan MK tersebut membuat Perda yang mengatur retribusi daerah otomatis dibatalkan, oleh sebab itu diperlukan Perda baru," kata Budi.

Sebelum keputusan MK, ungkap Budi, pendapatan dari tower telekomunikasi untuk PAD berkisar Rp. 6-7 juta untuk satu tower pertahun.

"Uang retribusi diukur dari tingginya tower sebelum putusan MK. Sekarang bagaimana caranya agar PAD tower tidak berkurang jika tidak bisa bertambah karena putusan MK
mematok Rp2,5 juta pertower setahun," sebut Budi.

Budi menambahkan, sebagian daerah bisa melakukan hal tersebut.

"Kita ingin tahu caranya agar bisa dibuatkan Perda baru," kata dia.

OLP
×
Berita Terbaru Update