Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berantas Narkoba, Pemko Pariaman akan Rehab Jika PNS Terbukti Junkies

23 Desember 2015 | 23.12.15 WIB Last Updated 2015-12-23T12:29:19Z



Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Pariaman secara mendadak datangi Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pariaman dalam rangka pengambilan sampel urine Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishubkominfo, Rabu (23/12).

“Tes urine ini bertujuan melihat sejauh mana disiplin aparatur negara, TNI dan Polri, sekaligus memberikan terapi kejut pada seluruh aparatur negara di Kota Pariaman dalam menjaga kedisiplinan dan kode etik negara,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman yang merupakan Ketua Tim, Yusrizal, kepada wartawan.

Kata dia, tes urine terus akan dilakukan menyeluruh di lingkungan Pemko Pariaman secara random atau acak tanpa informasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada instansi yang akan dilakukan pengetesan.

Dia menegasakan, bila ada PNS yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba hasil tes urine, PNS tersebut akan disurati untuk diberikan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Bahkan akan kita lakukan rehabilitasi, tempatnya sudah disediakan oleh Pemko Pariaman yaitu di Puskesmas Naras dan RSUD Pariaman. Bila PNS tersebut sudah dalam kategori berat (junkies) akan direhabilitasi di Rumah Sakit HB Sanin Padang sesuai program rehabilitasi seratus ribu orang  dari pemerintah pusat," ungkap dia.

Sementara itu Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Pariaman, dr. Anung Respati, mengatakan, dalam pengujian tersebut teknisnya dengan mengambil sampel urine kondisi saat itu, kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya langsung keluar saat itu juga.

“Adapun komponen atau jenis narkorba yang dicek dalam pemeriksaaan tersebut antara lain kandungan zat amphetamine (sabu-sabu), ganja, morphin, ekstasi atau inex, kokain, dan benzodiazepine atau obat penenang,” terang Anung.

Tim BNK Kota Pariaman terdiri atas tenaga medis dari Dinkes, aparatur Kesbangpol, Satpol PP, dan Polri.

TIM
×
Berita Terbaru Update