Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wow! IPM Kota Pariaman Sudah Masuk Status Menengah Keatas

20 April 2015 | 20.4.15 WIB Last Updated 2015-04-20T12:23:09Z



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampain Nota Penjelasan Walikota Pariaman mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pariaman tahun 2014, Senin (20/4/2015) di Ruangan Rapat Utama Gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Drs. Mardison Mahyuddin, MM dihadiri Wakil Ketua, Ir. John Edwar dan Ir. Syafinal Akbar, MT beserta segenap anggota, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Sekda Kota Pariaman, Ir. Armen, MM, Kepala SKPD, dan undangan lainnya.

Mardison mengatakan, sesuai peraturan pemerintah Nomor 03 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. Pasal 17 ayat 1 berbunyi, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna.

“LKPJ dalam bentuk buku sudah disampaikan secara administrasi oleh Walikota kepada DPRD bulan Maret yang lalu, dan Bamus (Badan Musyawarah) DPRD telah mengagendakan penyampaian LKPJ hari ini,” ujar Mardison.

Tahapan selanjutnya, untuk membahas LKPJ tersebut DPRD Kota Pariaman langsung bekerja membentuk Pansus setelah rapat paripurna tersebut. Kemudian Pansus yang sudah terbentuk langsung bekerja membahas lebih lanjut LKPJ tersebut untuk melahirkan rekomendasi DPRD.

Sementara itu dalam LKPJ itu Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman mengatakan, sesuai dengan pasal 18 Peraturan Pemerintahan Nomor 03 Tahun 2007, muatan LKPJ terdiri dari, Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Disebutkan Mukhlis, tahun 2014 belanja daerah Kota Pariaman sebesar Rp658,43 M terealisasi sebesar Rp505,92 M (76,84%). Realisasi pendapatan 97,79% dari target yang ditetapkan sebesar Rp570,68 M. Dengan komposisi capaian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp26,68 M (129,59%) dari target sebesar Rp20,59 M. Capaian dana perimbangan Rp441, 3 M (100,08%) dari target Rp440,95 M.

Selanjutnya, capaian lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp84,40 M (77,33%) dari target sebesar Rp109,14 M. Bila dibandingkan tahun sebelumnya Pendapatan Kota Pariaman bedasarkan realisasi yang diterima adalah sebesar Rp470, 91 M naik sebesar 17,30 persen.

“Serapan APBD ini, melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman memberikan dampak terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Pariaman, dimana pada tahun sebelumnya laju pertumbuhan ekonomi Kota Pariaman 6,02% menjadi 6,05%,” ujar Mukhlis.

Kemudian sebut Mukhlis, capaian Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pariaman sudah mencapai 75,46, sudah diatas rata-rata IPM Provinsi Sumbar yang hanya 75,01. Bedasarkan angka tersebut, Kota Pariaman sudah termasuk dalam status pembangunan manusia menengah keatas.



DS/OLP
×
Berita Terbaru Update