Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Padangpariaman Terima Hak

12 Maret 2015 | 12.3.15 WIB Last Updated 2015-03-12T14:05:44Z

 



Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kabupaten Padangpariaman atas usaha dan kerja kerasnya dalam mengumpulkan zakat profesi Aparat Sipil Negara (ASN) di unit kerja mereka masing masing.

Hal Itu disampaikan oleh Bupati yang diwakili oleh Sekdakab, Jon Priadi, pada acara sosialisasi bendahara gaji dan penerima unit pengumpul zakat di Hall IKK Parit Malintang, Kamis (12/3).

Acara yang dihadiri oleh seluruh bendaharawan gaji dinas, badan kantor, kecamatan dan  UPTD -UPTD tersebut, bupati mengucapkan terimakasih kepada UPZ yang dengan upaya dan kegigihannya sehingga berhasil mencapai target Baznas.

"Sehingga masayarakat miskin bisa menikmati zakat dari kita semua," kata Jon Priadi.

Sesuai arahan bupati, sekda berharap agar tahun 2015 bisa mencapai target sehingga pemerataan pembagian zakat kepada seluruh masayarakat miskin yang berhak (mustahik) dapat terealisasikan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Baznaz Kabupaten Padangpariaman, Suhatribur, dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa BAZNAZ Padangpariaman sejak tahun 2012 mulai mengumpulkan zakat profesi bagi PNS. Sampai sekarang, katanya sudah melaksanakan program program unggulann dalam mengelola dana zakat dari para muzakky seperti zakat fitrah, zakat maal, dan zakat profesi bagi PNS se Padangpariaman.

"Setidaknya sampai dengan tahun 2014 lalu telah dilaksanakan 6 program penyaluran dana ummat ini kepada para mustahik antara lain, Program Padangpariaman Sehat, Padang Pariaman Peduli, Padang Pariaman Cerdas, Program Bedah Rumah, Padang Pariaman Taqwa, Padang Pariaman Makmur. Dan pada tahun 2015 ini kita akan menambah satu program lagi sehingga menjadi 7 program yaitu program  ZCD (Zakat Komunity Development)," kata Suhatribur.

Program ini, ungkapnya, akan menyentuh berbagai komunitas masyarakat miskin. Ada empat pilar yang dikenal dengan catur daya dalam pelaksaan program, yaitu ekonomi, kesehatan, pendidikan dan agama.

Lebih lanjut Suhatribur menjelaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan perpanjangan tangan dari BAZNAS.

"Oleh karena itu bapak ibu juga berhak menerima apa yang seharusnya menjadi hak bapak ibu, atas jerih payah yang bapak ibu lakukan," kata dia.

Pada kesempatan itu juga diserahkan hak-nya sebagai amil oleh BAZNAZ Kabupaten Padangpariaman periode semester II (Juli - Desember 2014) sebanyak ±  Rp 67.500.000,- kepada 148 orang UPZ se kabupaten Padangpariaman.


HS
×
Berita Terbaru Update