Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mukhlis Serahkan 63 SK CPNS

9 Maret 2015 | 9.3.15 WIB Last Updated 2015-03-09T13:57:48Z


Menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) itu bukan hanya rahmat, akan tetapi merupakan tugas pelayan bagi masyarakat. Kemudian perilaku seorang PNS harus mampu menjadi contoh teladan dan panutan di tengah-tengah lingkungannya, ucap Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dalam acara penyerahan SK CPNS daerah Kota Pariaman dari pelamar umum tahun anggaran 2014 bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Senin (09/03).

Dijelaskan juga dengan adanya keputusan pemerintah pusat menetapkan moratorium penerimaan PNS bagi setiap kabupaten/kota yang memiliki belanja pegawai lebih dari 50%, sedangkan untuk Kota Pariaman berdasarkan pemeriksaan anggaran belanja pegawai menghabiskan 54%.

"Karena itu Pemko Pariaman melakukan beberapa efesiensi terhadap belanja pegawai, dan banyaknya pegawai Pemko Pariaman yang telah memasuki masa pensiun, dengan kondisi ini memungkinkan bagi Pemko Pariaman untuk melakukan penerimaan CPNS melalui jalur umum," jelas Mukhlis.

Dalam melaksanakan tugas, kata Mukhlis lagi, seorang PNS memerlukan keikhlasan, kejujuran, komitmen, disiplin, loyalitas serta integritas agar tugas yang diembannya dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan.

Diterangkan Mukhlis bahwa Pemko Pariaman telah menetapkan suatu kebijakan bagi para PNS di lingkungan Pemko Pariaman untuk tinggal di Pariaman.

"Sehingga diharapkan bagi para PNS dan CPNS yang masih berdomisili di luar Kota Pariaman agar segera tinggal dan menetap di Kota Pariaman," dia menegaskan.

Sementara itu Kepala BKD Kota Pariaman Khaidir mengatakan bahwa berkas lamaran yang diterima panitia untuk diverifikasi sebanyak 1.135 orang. Lulus verifikasi berkas sebanyak 980 orang dan mengikuti ujian/test dengan sistem CAT (Computer Assited Test) di SMK N 3 Pariaman.

Jumlah formasi penerimaan CPNS untuk Kota Pariaman tahun 2014 yang disetujui Menpan-RB RI berjumlah sebanyak 68 orang.

"Formasi yang terisi berdasarkan hasil tes yang dilaksanakan dengan sistem CAT sebanyak 63 orang. Dari 63 orang yang dinyatakan lulus melengkapi bahan untuk proses pemberian NIP ke kantor Regional XII BKN Pekanbaru yang terdiri dari 38 orang golongan III, dan 25 orang golongan II.

Hadir dalam acara ini Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Sekretaris Daerah Armen,  para Kepala SKPD, Camat dan Kabag di lingkungan Pemko Pariaman.


JND
×
Berita Terbaru Update