Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kota Pariaman Tetapkan Jumlah DPT

20 Januari 2014 | 20.1.14 WIB Last Updated 2014-01-20T12:02:09Z
                          Kantor KPU Kota Pariaman yang baru di Santok Pariaman Timur


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pariaman sebanyak 62.478, setelah melakukan rapat koordinasi di Kantor KPU bersama Partai Politik peserta Pemilu pada hari minggu 19/1/2014.

Menurut Alfiandri Zaharmi, Komisioner KPU Kota Pariaman, pada rapat koordinasi tersebut di KPU, juga dihadiri oleh Panwaslu Kota Pariaman, Catatan Sipil Kota Pariaman dan dari unsur kepolisian Polres Pariaman.

"Penetapan DPT oleh KPU pada hari minggu tanggal 19 Januari 2014. Sebelum ditetapkan, kami menggelar rapat koordinasi dengan Partai peserta Pemilu, Panwaslu, Catatan Sipil dan Polres Pariaman. Sedangkan seluruh Camat yang kami undang, tidak seorangpun yang menghadirinya," ungkap Andi sapaan akrapnya.

Dari Total 62.478 DPT Kota Pariaman, terbagi sebagai berikut: Pariaman Selatan 12563, Pariaman Tengah 22134, Pariaman Timur, 11745, Pariaman Utara 16036.

Menurut Andi, jika ada pemilih yang belum masuk DPT dan belum terdaftar, KPU Kota Pariaman masih bisa memasukannya kedalam Daftar Pemilih Khusus.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update