Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebiadaban Preman

21 September 2013 | 21.9.13 WIB Last Updated 2013-09-21T04:49:17Z
13794987822086491065
Penyekapan di ruko di Taman Sari, ada sel di dalamnya (foto : megapolitan.kompas.com)

Dalam sepekan ini, sudah dua kali kita dikejutkan berita penyekapan warga negara biasa yang dilakukan sekelompok orang – entah itu disebut preman atau penjual jasa “keamanan” – yang disertai penyiksaan, penganiayaan dan pelecehan terhadap kemanusiaan seseorang. Kebetulan, dua kasus itu terjadi di wilayah hukum Polrestro Jakarta Barat. Tak ada yang bisa menolong menyelematkan mereka yang teraniaya, kecuali mereka bisa membebaskan diri atau ada orang lain yang berani melaporkan pada aparat berwajib. Anggota keluarga pun tak akan berani melapor, karena ancaman dan intimidasi keompok penganiaya jauh lebih menakutkan ketimbang jaminan rasa aman yang bisa diberikan aparat pengayom masyarakat.

Adalah Ibu H, seorang janda yang di usianya 47 tahun mencoba mencari peruntungan dengan berjualan kopi asongan di pintu toll Kebon Jeruk, demi menghidupi 4 anaknya. Baru seminggu berjualan, ia telah dipalak “japrem” alias jatah preman sebesar Rp. 100.000,00. Jumlah tak sedikit untuknya yang hanya berjualan kopi, berebut rejeki dengan sekian banyak pedagang asongan yang sudah lebih dulu mangkal disitu. Maka, adalah haknya untuk menolak membayar japrem dengan alasan kalau uang itu diberikannya pada preman, dia tak punya modal lagi untuk berjualan.

Sayangnya, penolakannya itu berbuah petaka tak terperikan. Preman yang marah permintaannya tak dipenuhi, lalu menyeretnya ke sebuah bedeng yang dibangun di lahan kosong tepat di perempatan jalan seberang toll Kebon Jeruk. Rasanya mustahil tak ada yang melihat bagaimana wanita bertubuh kecil ini dibawa preman melintasi jalan sampai menuju bedeng. Maka sejak Jumat, 13 September 2013, wanita malang itupun harus mengalami penyiksaan luar biasa sadis. 

Ia ditelanjangi di kamar mandi dan disiksa dengan kedua tangan diikat. Selama hampir 3 hari ia harus menerima siksaan sekujur tubuhnya disundut rokok dan ditetesi lelehan plastik yang dibakar. Tak cukup itu saja, para penyiksanya memaksa Ibu H memasukkan sebatang kayu bekas gagang cangkul ke dalam kemaluannya (maaf). Bahkan seolah belum cukup puas melecehkan harkat kemanusiaan Ibu H, preman-preman itu mengolesi alat vital Ibu H dengan sambal. Sungguh ini perlakuan yang sadis, keji dan biadab. Di luar nalar sanggup dilakukan oleh orang waras terhadap seorang wanita paruh baya yang dari tampilan fisiknya saja sudah tak mungkin melawan seorang lelaki meski lelaki itu bertangan kosong. Apalagi, yang dihadapinya banyak lelaki yang mengancam dengan pistol dan beraneka senjata tajam.

1379498880201533841
Ibu H korban penganiayaan biadab para preman hanyalah seorang wanita paruh baya bertubuh kecil (foto : news.detik.com)

Hanya kegigihan Ibu H yang mampu meloloskan dirinya dari petaka itu. Sejak awal dianiaya, Ibu H sudah mencoba berteriak meminta tolong, bahkan ketika mulutnya disumpal dengan celana dalam miliknya dan dilakban, ia tetap merintih-rintih berharap ada yang mendengar rintihannya. Sulit dipercaya jika tak ada yang tahu kejadian penganiayaan di bedeng yang letaknya bukan di lokasi terpencil. Selain di pinggir jalan di kawasan yang sangat ramai, bedeng tempat Ibu H disekap dan disiksa letaknya persis berseberangan dengan sebuah warung makan, di sebelah kiri dan kanannya ada bengkel dan WC umum. 

Aktivitas di sekitar pintu toll Kebon Jeruk nyaris tak pernah tidur, selalu ramai orang lalu lalang. Kabarnya, ada sebagian warga sekitar – atau setidaknya orang-orang yang terbiasa beraktivitas di sekitar tempat tersebut – yang tahu dan mendengar Ibu H meminta tolong. Tapi mereka memilih diam saja, dengan alasan “takut pada preman”.

Kalau pun Ibu H bisa lolos dari sekapan preman, itu karena kenekadannya melepaskan ikatan di saat para preman penyekapnya sedang lelap tidur sekitar jam 5 pagi. Dengan tubuh telanjang bulat hanya ditutupi selembar pecahan kaca, Ibu H berlari ke apartemen Kedoya yang berada di sebelahnya. Semula ia dikira orang gila karena berlari telanjang. Pada Satpam apartemen, Ibu H menceritakan keadaannya, barulah Satpam kemudian menghubungi polisi yang saat itu juga segera melakukan penggerebekan di lokasi, dan berhasil menangkap 19 preman dan melumpuhkan salah satunya dengan timah panas di kaki karena berusaha kabur. Sayangnya salah satu penganiaya berhasil lolos, yang diduga residivis yang pernah terlibat penculikan balita sekitar 4 tahun lalu, ketika si preman menagih hutang dan pihak yang ditagih hutang tak berhasil ditemuinya, maka anaknya yang baru berumur 4 tahun pun diculik. Artinya, preman-preman itu sudah terbiasa melakukan apa saja dan tega pada siapa saja – termasuk makhluk lemah, balita umur 4 tahun atau wanita paruh baya – kalau kemauan mereka tak dituruti.

Pagi tadi, kembali publik dikejutkan berita tentang penyelamatan 2 orang yang disekpa di sebuah ruko milik sebuah perusahaan jasa penyedia keamanan, di kawasan jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Diduga motifnya karena hutang piutang. Kedua korban tak saling kenal, namun keduanya sama-sama memiliki masalah hutang dengan pemilik jasa keamanan. Ironisnya, ada oknum TNI AL aktif yang terlibat dalam kasus penyekapan ini, sedang seorang lagi sudah dipecat dari kesatuannya. Dalam penyekapan ini pun polisi menyita barang bukti berupa senjata api jenis Baretta, satu buah airsoft gun, sepucuk senapan angin laras panjang, sembilan buah senjata tajam serta 15 butir peluru tajam.

Keduanya disekap di tempat yang berbeda, salah satu disekap di sebuah loteng yang sempit dan gelap, sedang yang lain disekap dan diborgol di teralis pintu dapur ruko tersebut. Diduga dalam bangunan ruko itu ada sebuah sel, ya sebuah sel! Seperti dalam rumah tahanan. Dengan kata lain, ruko yang dijadikan kantor jasa keamanan ini memang sengaja melengkapi kantornya dengan ruangan yang memang diperuntukkan memenjarakan orang lain. Delapan pelaku penganiayaan yang diciduk polisi dari ruko itu tak lain adalah para pegawai perusahaan jasa keamanan tersebut.

Dalam tayangan AKI Pagi di TV One pagi tadi disebutkan korban sudah disekap selama 1,5 bulan. Selama disekap dan disiksa, mereka boleh menghubungi keluarga hanya untuk menekan keluarga agar mengupayakan pelunasan hutang sebesar 300-an juta rupiah. Namun disertai ancaman pada keluarga untuk tak melaporkan kejadian ini pada polisi. Sebuah berita di media online menyebutkan penyekapan itu berlangsung selama 2 minggu. Entah mana yang benar, atau bisa jadi keduanya benar, sebab kedua korban disekap dalam kasus yang berbeda dan waktu yang berbeda. Yang jelas, penyekapan ini disertai penganiayaan, salah satunya adalah dengan mengolesi alat vital korban dengan balsem. Sadisme yang mirip dengan kejadian di toll Kebon Jeruk : sama-sama ada unsur pelecehan dan penganiayaan seksual pada korban.

1379499042979476435
Ruko milik sebuah perusahaan jasa keamanan tempat dilakukan penyekapan terhadap 2 orang (foto : news.detik.com)

Bukan hanya miris, tapi sangat mengerikan mendengar 2 berita yang tak terpaut jauh waktu pengungkapannya. Sesama warga negara bisa dengan mudahnya menganiaya dan menginjak-injak HAM warga negara lainnya. Yang kuat – karena bersenjata atau karena bergabung dalam komunitas berbaju ormas atau “perusahaan jasa keamanan” – dengan bebasnya memenjarakan yang lemah tanpa pembelaan dan tanpa batas waktu. Bahkan terpidana yang ditahan di lapas pun diperlakukan lebih manusiawi ketimbang “penjara partikelir” seperti kasus-kasus di atas.

Apa yang terjadi di terminal bayangan toll Kebon Jeruk itu hanyalah puncak dari gunung es yang tak sengaja terungkap. Padahal di seluruh wilayah DKI ada berpuluh-puluh terminal bayangan yang diduga menjadi lahan basah bagi premanisme. Kalau terminal bayangan toll Kebon Jeruk saja para preman bisa mendulang uang sekitar Rp. 300 jutaan rupiah sebulan, bisa dibayangkan berapa milyar uang hasil memalak yang bisa diraup dari premanisme yang makin subur di kota metropolitan Jakarta. Begitu pula usaha “jasa keamanan” yang sebenarnya bukan memberikan layanan keamanan tapi justru menimbulkan teror bagi pihak yang berlawanan dengan penyewa jasa. Entah berapa prosentase succession fee yang mereka dapatkan bila berhasil menagih hutang, hingga segala cara keji pun mereka lakukan.

Maka tidaklah terlalu berlebihan jika dalam kasus penembakan oleh oknum Kopassus di lapas Cebongan, opini publik lebih condong membela Kopassus yang membantai para preman yang dianggap sudah meresahkan warga Jogja dan sekitarnya. Premanisme di Jakarta tentu lebih subur dan lebih mengerikan ketimbang di Jogja atau kota-kota lain. Kalau sudah begini, kepada siapa warga metropolitan bisa berharap perlindungan keamanan dirinya? Perempuan lemah yang mencoba mencari penghidupan sendiri tanpa menjadi benalu negara pun, masih harus berjuang keras mempertahankan nyawa dan kemanusiaannya dari ancaman preman.

 Kita kerap berteriak keras, menghujat negara lain dimana terjadi penganiayaan pada warga negara Indonesia yang menjadi buruh migran di negara tersebut. Kita menyebutnya bar-bar, kita menuntut tanggung jawab Pemerintah negara bersangkutan. Padahal, di sini, di negeri sendiri, tak kurang biadabnya perlakuan antar warga negara, tanpa ada perlindungan negara. Para pelaku penganiayaan bahkan tak perlu punya hubungan majikan–buruh dengan korbannya. Ibu H yang tak berhutang jasa apapun pada preman, tetap harus menyetor upeti pada prema atau merelakan dirinya disiksa. 

Perang melawan premanisme selalu hanya hangat-hangat tahi ayam, ketika ada kasus yang mencuat, maka seolah-olah perang melawan premanisme seperti perang melawan teroris. Tapi sejatinya, sebagian premanisme itu terkadang sengaja “dipelihara”. Entah oleh aparat atau oknum aparat, pejabat atau mantan pejabat, politisi, pengusaha yang bersimbiosis mutualisme dengan kelompok preman. Bahkan premanisme terorganisir berbaju ormas bisa dimanfaatkan untuk meraih dukungan politik saat ada ajang Pilkada atau Pemilu. Lalu, kepada siapa warga negara biasa yang tak punya senjata dan hanya sekedar ingin hidup aman dan damai ini bisa meminta perlindungan? Padahal, kita hidup di negeri sendiri, bukan perantau ilegal di manca negara lho!

Catatan Ira Oemar Freedom Writers Kompasianer

×
Berita Terbaru Update