Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ZOON POLITICON

7 Mei 2013 | 7.5.13 WIB Last Updated 2013-05-07T15:16:49Z






Realita politik Indonesia saat ini saling menghancurkan seperti legenda kutukan Mpu Gandring kepada Ken Anggrok dan keturunannya. Kisah kehancuran para pemimpin kita dimasa lalu dan era Indonesia modern seharusnya dapat menyadarkan kita dan mendorong untuk tidak mengulanginya. Namun kita memang bangsa pelupa dan senang mengulangi kesalahan yang sama. Politik menjadi ranah privat oligarki kekuasaan untuk saling menegosiasikan kepentingan sendiri, kelompok dan golongan. Politik yang memiliki virtue atau keutamaan bagi kemaslahatan orang banyak, lalu direduksi sekadar manajemen kepentingan yang mengikuti hukum pasar semata.

Politik dan etika seakan-akan dua domain terpisah. Etika cuma ada di ruang-ruang akademik yang tidak relevan dengan realitas politik, sementara politik segala cara bisa dilakukan. Pemaknaan seperti itu tidak aneh, kemudian politik dipahami sesuatu yang sulit diprediksi tergantung pergulatan kepentingan.

Kita amati pada perkembangannya, partai politik tidak lagi diorientasikan semata untuk penyaluran aspirasi, tetapi pada prakteknya juga dimanfaatkan oleh elitnya untuk menjadi instrumen pencapaian posisi dan kedudukannya di lembaga formal, baik di lembaga perwakilan aspirasi pendukungnya (legislatif), maupun di jajaran pemerintahan (eksekutif). Dengan dalih bahwa aspirasi yang disampaikan hanya mungkin efektif pencapaiannya, jika kedudukan dalam kekuasaan legislatif dan eksekutif dapat diraih, untuk mensejahterakan pendukung dan anggotanya.

Ironisnya karena para ahli ilmu politik dalam merumuskan definisinya, tidak memetakan antara tujuan dan fungsi partai politik itu sendiri. Misalnya definisi yang dikemukakan dua ilmuan politik terkemuka. Carl J. Friedrich dalam buku Constitutional Governt and Democracy: Theory and Practice in Europe and America menyebutkan bahwa, partai politik pada tujuannya adalah untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan, bermaksud mensejahterakan anggotanya, baik untuk kebijaksaanaan keadilan, maupun untuk hal-hal yang bersifat materil. 

A political party is a group of human beings, stably organized with the objective df securing or maintaning for its leaders the control of a government, with the farther objective of giving to members of the party, through such control ideal and material benefits and advantages.
 
Sementara lebih jauh oleh R. H. Soltau dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik, karangan Miriam Budiardjo mengemukakan definisi partai politik sebagai organisasi yang dimanfaatkan untuk menguasai pemerintahan dalam menjalankan kebijaksanaan umum. A group of citizens more or les organized, who act as a political unit and who, by the us of their voting power, aim to control the govern ment and carry out their general policies.

Dari dua definisi diatas jelas bahwa antara tujuan dan fungsi partai politik semakin tidak nyata pembedaannya, sehingga sadar atau tidak dalam praktek akhirnya menjebak para pelaku politik. Akibatnya dapat mengaburkan cita-cita ideal pendirian suatu partai politik dan tentu juga akan merusak tatanan demokrasi. 

Harusnya, keberadaan partai politik dibedakan atas dua peranan; yaitu tujuan di satu sisi, dan fungsi pada sisi yang lain. Meskipun kenyataannya pembedaan itu semakin dikaburkan. Tujuan partai politik, adalah sarana untuk mencapai kedudukan atas dukungan pengikut dan pendukungnya. Sementara fungsi partai politik adalah untuk memperjuangkan aspirasi bagi kesejahteraan para pengikut dan pendukungnya, yang telah mempercayakan kepadanya melalui pemberian suara dalam pelaksanaan pemilu. Akhir politik memunculkan konotasi kotor dalam pelaksanaannya. Padahal subtansinya tidak seperti itu.

Aktor politik mesti menyadari bahwa politik itu tujuannya adalah mulia. Politik mengandung nilai-nilai kebaikan untuk kemaslahatan orang banyak. Nilai-nilai ini mesti dikembalikan lagi pada kedudukan semula. Cita-cita mulia politik itu telah dirumuskan oleh seorang filosuf Aristoteles jauh sebelum muncul teori politik pragmatis yang dirumuskan oleh ilmuan politik baru.

Aristoteles (384-322 SM) dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut "zoon politicon". Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik. Interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia. Jika dua orang atau lebih berinteraksi satu sama lain dalam menjalani kehidupan di dunia, maka mereka tidak lepas dari keterlibatan dalam hubungan yang bersifat politik. Politik mengandung nilai-nilai kebenaran dalam menjaga kelangsungan hidup manusia.

Pendapat Aristoteles diterjemahkan lebih mendalam oleh Alan Badiou. Dalam Metapolitics (2005) ia mengatakan politik adalah pikiran sekaligus tindakan yang kolektif mencapai kebenaran. Inti pemikiran dari seorang filosuf politik Prancis ini adalah meletakkan politik sebagai kolektivitas setiap individu yang menyatukan diri untuk tunduk hanya kepada kebersamaan.

Kebenaran tercapai kalau ada kebaruan situasi akibat adanya kejadian. Lewat kejadian, situasi lama direstrukturisasi menjadi situasi yang baru. Proses mempertahankan kejadian sampai menghasilkan situasi yang baru itulah yang disebut proses kebenaran. Oleh karena itu, seorang politikus adalah mereka yang mempunyai kesetiaan (fidelity) terhadap kejadian. Politisi harus bisa membedakan antara politik dan politicking (upaya memolitisasi). 

Aktivitas yang menitikberatkan permainan citra merupakan politicking. Sebaliknya politik memiliki substansi dengan tujuan kemaslahatan bersama (common good). Politik bukan tindakan meraih dan mempertahankan kekuasaan, tetapi pikiran yang diterapkan dalam negara sebagai tatanan kolektif untuk menemukan tatanan baru. Aktornya disebut dengan politisi sejati atau negarawan. Politisi sejati atau negarawan adalah figur teladan yang selalu memikirkan kebaikan bersama dan orang lain.

Sesungguhnya antara politik dan etika adalah dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Etika politik membuat politik berjalan sesuai tujuannya membangun kolektivitas. Ia harus menepis modus politik pencitraan sebatas mempertaruhkan kepentingan individu dan kelompok. Selain itu etika politik juga memposisikan warga negara aktif mengendalikan kekuasaan. Kekuasaan merupakan representasi kolektif dari kehendak warga negara. Warga negara berhak menuntut pelayanan dasar dan pemerintah apabila tidak memenuhi hak-haknya.

Politik juga erat kaitannya dengan budaya. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang beradab atau memiliki kualitas keadaban (civility). Hal tersebut segera dapat di pahami, mengingat kebudayaan menyuguhkan seperangkat nilai-nilai (sets of values) yang mendasari kehadiran dan perkembangan peradaban umat manusia. Kebudayaan merupakan produk kreatifitas dan inovasi manusia di dalam membangun peradabannya, dan manusia cenderung hanif, maka kebudayaan menyuguhkan nilai-nilai kebaikan yang bersifat universal.

Dari kacamata moralitas publik, dikaitkan dengan konteks kebudayaan, maka politik tidak semata-mata jalan atau upaya untuk mencapai tujuan yang tidak dibebani oleh nilai-nilai. Apabila politik berorientasi pada nilai-nilai, maka tentunya ia tidak berhenti hanya sekedar meraih dan mempertahankan kekuasaan, melainkan mengupayakan terwujudnya tujuan-tujuan mulia, antara lain keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Para moralis itu mengingatkan, agar dalam berpolitik, dikedepankan etika dan fatsoen politik. Tanpa adanya fatsoen politik, maka, pertarungan politik hanyalah, sebagaimana disimbolisasikan oleh Gaetano Mosca, dalam teori elite-nya, merupakan pertarungan antara srigala dan singa. Masing-masing saling bertarung secara fisik, dan menggunakan segala cara untuk menghabisi lawannya. Tanpa fatsoen politik, maka cepat atau lambat hancurlah peradaban politik suatu bangsa.

Dalam Islam politik diistilahkan dengan siyasah. Ibnul Qayyim mengartikan siyasah yaitu upaya perbaikan kehidupan manusia dan menghindari perusakan. Siyasah berkaitan dengan kepemimpinan. Kepemimpinan berkaitan erat dengan pengorganisasian kehidupan, baik dalam institusi yang disebut negara ataupun lembaga lainnya. Kemudian siyasah diarahkan untuk pengkhidmatan, keahlian, kecakapan, seni dan kekuatan. Sehingga Islam-pun jelas mengatur bahwa politik bukanlah sesuatu yang tabu. Tujuannya jelas untuk kemaslahatan orang banyak. Salam (LH)




Oleh : H. Leonardy Harmainy, S. IP, MH Dt. Bandaro Basa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat
×
Berita Terbaru Update