PEMBERANTASAN
korupsi di Indonesia, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara memberangus dan
menangkap setiap pelaku tindakan korupsi, tetapi harus di tinjau dari penyebab
dan indikasi yang dapat menimbulkan korupsi itu terjadi.
Peraturan
dan Undang-undang anti korupsi tidaklah selalu menjadi alat efektif untuk
membuat orang tidak melakukan korupsi, melainkan aturan hanya akan menjadi alat
bagi pihak penegak hukum atau pihak Yudikatif untuk mengadili setiap pelaku
korupsi yang tertangkap.
Saat
ini lagi gencar-gencarnya kegiatan pemberantasan korupsi dilakukan oleh pihak
pihak yang diberi kewenangan seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi
pemberantasan korupsi, dan Pengadilan tidak pidana korupsi dll. Namun sayangnya
tidak ada upaya gencar yang dilakukan oleh Pemerintah dan Para Intelektual
untuk mengkaji dan mecari penyebab tumbuhnya bibit korupsi tersebut di
Indonesia.
Mengamati
dari Pihak-pihak yang berpotensi melakukan korupsi antara lain : Pimpinan / Karyawan suatu Perusahaan swasta; Pimpinan / Karyawan instansi pemerintahan; Pimpinan / Karyawan BUMD dan BUMN; Dewan Perwakilan Rakyat DAN Badan/Kantor/Lembaga/dan lain lain.
Beberapa
Indikasi Penyebab terjadinya Korupsi adalah : Tidak
mencukupinya Upah / Gaji yang diterima untuk menutupi kebutuhan pokok perbulan. Tidak memiliki pekerjaan lain untuk menambah
kekurangan biaya bulanan. Gaya
hidup yang tidak sesuai dengan penghasilan.
Besarnya
tuntutan biaya yang harus dipenuhi oleh keluarga. Besarnya
hutang yang telah dibuat pada masa sebelumnya. Besarnya
tuntutan jabatan yang harus dipenuhi. Besarnya
keinginan menabung untuk masa setelah pensiun. Besarnya
keinginan untuk memperkaya diri sendiri. Rendahnya
moral penerima amanah dll.
Indikasi
dapat terjadinya prilaku korupsi disebabkan oleh : Rendah Sumber Daya Manusia
Pimpinan/Karyawan/Anggota; Kurangnya
pemahaman terhadap peraturan yang berlaku; Lemahnya
sistim pengawasan oleh pihak berwenang; Sistim
birokrasi yang tidak efektif; Peraturan
yang dijadikan patokan tidak mewakili semua jenis dan skala kegiatan dan Sistim Demokrasi Multipartai.
Berdasarkan
beberapa poin permasalahan tersebut diatas, maka sangat diperlukan tindakan
nyata pemerintah untuk membuat langkah pencegahan terjadinya korupsi, bukan
hanya dengan tindakan memberantas dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi
yang dilakukan, tetapi juga dipikirkan bagaimana agar hal hal yang dapat
mengundang korupsi itu terjadi juga harus dibenahi.
Bisa jadi yang salah itu Aturan yang berlaku,
atau aturan yang mengatur mekanisme pelaksanaan suatu kegiatan tersebut yang
rawan terhadap peluang korupsi, atau sesungguhnya sistim atau pedoman
pelaksanaan yang digunakan tersebut yang salah. Atau memang sistim rekruitmen
Pejabat Kepala Daerah, Pejabat SKPD, Karyawan, dll yang salah ?
Apakah
kita bangga jika pihak penegak hukum, seperti Polisi, Kejaksaan, KPK,
Pengadilan dll telah banyak menangkap pejabat kedalam penjara, yang pada
akhirnya jika hal ini tidak segera di benahi, sedangkan yang di untungkan dalam
hal ini adalah pihak penegak hukum,
yang akhirnya jadi banyak tugas, banyak Order, dan banyak ATM.
Dan yang dirugikan adalah masyarakat banyak
karena APBD, APBN tidak lagi diutamakan untuk pembangunan peningkatan ekonomi
rakyat, melainkan Anggaran Negara akan lebih banyak digunakan untuk Proses
Peradilan Korupsi dan Pembangunan ratusan Lembaga Pemasyarakatan yang tersebar
diseluruh wilayah Indonesia.
Maka,.
jika orang pintar dan kaum intelektual bangsa ini hanya memikirkan bagaimana
untuk korupsi, bagaimana memberantas korupsi dan hanya membicarakan korupsi
sepanjang tahun, kapan kita akan membangun ekonomi rakyat, pada hal kita ada
diantara bangsa lain di dunia yang sama sama berupaya untuk membangun demi
kesejahteraan rakyatnya.
Sementara bangsa kita hanya jadi tontonan
mereka, sambil mengamati, menyaksikan dan tertawa hingga bangsa ini lemah.
Karena para pemimpin di Indonesia sibuk untuk korupsi dan untuk menindak
korupsi, sibuk menyalahkan dan disalahkan, sibuk membodohi dan dibodohi, sibuk
mengkritik dan dikritik, serta sibuk melemahkan untuk mendapatkan kekuasaan.
Padahal
rakyat mengharapkan adanya perobahan dari para pemimpinnya, sementara
pemimpinnya tidak bisa bekerja dan berpikir tenang karena tiap waktu diserang
dan dilemahkan oleh pihak lawan politik hingga pemilu datang, begitu terus yang
terjadi bagai lingkaran setan.
Akhirnya
apa yang terjadi pada bangsa kita sendiri, tidak lain ekonomi menurun,
kemiskinan bertambah, karena para pengambil kebijakan tidak bisa bekerja untuk
maju kedepan, melainkan bekerja hanya untuk bertahan dari serangan kawan
sebangsa walau pemilu sudah usai dan lonceng kemenangan telah di dibunyikan,
karena yang menang tetap bodoh dan lemah, dan yang pintar dan kuat hanyalah
mereka yang bisa menggoyahkan suatu kepemimpinan.
Catatan Rahim Thamrin,St,Mt