Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyemai Bibit Korupsi

3 Oktober 2012 | 3.10.12 WIB Last Updated 2012-10-03T14:38:50Z



PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara memberangus dan menangkap setiap pelaku tindakan korupsi, tetapi harus di tinjau dari penyebab dan indikasi yang dapat menimbulkan korupsi itu terjadi.

Peraturan dan Undang-undang anti korupsi tidaklah selalu menjadi alat efektif untuk membuat orang tidak melakukan korupsi, melainkan aturan hanya akan menjadi alat bagi pihak penegak hukum atau pihak Yudikatif untuk mengadili setiap pelaku korupsi yang tertangkap.

Saat ini lagi gencar-gencarnya kegiatan pemberantasan korupsi dilakukan oleh pihak pihak yang diberi kewenangan seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi pemberantasan korupsi, dan Pengadilan tidak pidana korupsi dll. Namun sayangnya tidak ada upaya gencar yang dilakukan oleh Pemerintah dan Para Intelektual untuk mengkaji dan mecari penyebab tumbuhnya bibit korupsi tersebut di Indonesia.

Mengamati dari Pihak-pihak yang berpotensi melakukan korupsi antara lain : Pimpinan / Karyawan suatu Perusahaan swasta; Pimpinan / Karyawan instansi pemerintahan; Pimpinan / Karyawan BUMD dan BUMN; Dewan Perwakilan Rakyat DAN Badan/Kantor/Lembaga/dan lain lain.

Beberapa Indikasi Penyebab terjadinya Korupsi adalah : Tidak mencukupinya Upah / Gaji yang diterima untuk menutupi kebutuhan pokok perbulan. Tidak memiliki pekerjaan lain untuk menambah kekurangan biaya bulanan. Gaya hidup yang tidak sesuai dengan penghasilan.
 
Besarnya tuntutan biaya yang harus dipenuhi oleh keluarga. Besarnya hutang yang telah dibuat pada masa sebelumnya. Besarnya tuntutan jabatan yang harus dipenuhi. Besarnya keinginan menabung untuk masa setelah pensiun. Besarnya keinginan untuk memperkaya diri sendiri. Rendahnya moral penerima amanah dll.

Indikasi dapat terjadinya prilaku korupsi disebabkan oleh : Rendah Sumber Daya Manusia Pimpinan/Karyawan/Anggota; Kurangnya pemahaman terhadap peraturan yang berlaku; Lemahnya sistim pengawasan oleh pihak berwenang; Sistim birokrasi yang tidak efektif; Peraturan yang dijadikan patokan tidak mewakili semua jenis dan skala kegiatan dan Sistim Demokrasi Multipartai.

Berdasarkan beberapa poin permasalahan tersebut diatas, maka sangat diperlukan tindakan nyata pemerintah untuk membuat langkah pencegahan terjadinya korupsi, bukan hanya dengan tindakan memberantas dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi yang dilakukan, tetapi juga dipikirkan bagaimana agar hal hal yang dapat mengundang korupsi itu terjadi juga harus dibenahi.
 
Bisa jadi yang salah itu Aturan yang berlaku, atau aturan yang mengatur mekanisme pelaksanaan suatu kegiatan tersebut yang rawan terhadap peluang korupsi, atau sesungguhnya sistim atau pedoman pelaksanaan yang digunakan tersebut yang salah. Atau memang sistim rekruitmen Pejabat Kepala Daerah, Pejabat SKPD, Karyawan, dll yang salah ?

Apakah kita bangga jika pihak penegak hukum, seperti Polisi, Kejaksaan, KPK, Pengadilan dll telah banyak menangkap pejabat kedalam penjara, yang pada akhirnya jika hal ini tidak segera di benahi, sedangkan yang di untungkan dalam hal ini adalah pihak penegak hukum, yang akhirnya jadi banyak tugas, banyak Order, dan banyak ATM.
 
Dan yang dirugikan adalah masyarakat banyak karena APBD, APBN tidak lagi diutamakan untuk pembangunan peningkatan ekonomi rakyat, melainkan Anggaran Negara akan lebih banyak digunakan untuk Proses Peradilan Korupsi dan Pembangunan ratusan Lembaga Pemasyarakatan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Maka,. jika orang pintar dan kaum intelektual bangsa ini hanya memikirkan bagaimana untuk korupsi, bagaimana memberantas korupsi dan hanya membicarakan korupsi sepanjang tahun, kapan kita akan membangun ekonomi rakyat, pada hal kita ada diantara bangsa lain di dunia yang sama sama berupaya untuk membangun demi kesejahteraan rakyatnya.
 
Sementara bangsa kita hanya jadi tontonan mereka, sambil mengamati, menyaksikan dan tertawa hingga bangsa ini lemah. Karena para pemimpin di Indonesia sibuk untuk korupsi dan untuk menindak korupsi, sibuk menyalahkan dan disalahkan, sibuk membodohi dan dibodohi, sibuk mengkritik dan dikritik, serta sibuk melemahkan untuk mendapatkan kekuasaan. 

Padahal rakyat mengharapkan adanya perobahan dari para pemimpinnya, sementara pemimpinnya tidak bisa bekerja dan berpikir tenang karena tiap waktu diserang dan dilemahkan oleh pihak lawan politik hingga pemilu datang, begitu terus yang terjadi bagai lingkaran setan.

Akhirnya apa yang terjadi pada bangsa kita sendiri, tidak lain ekonomi menurun, kemiskinan bertambah, karena para pengambil kebijakan tidak bisa bekerja untuk maju kedepan, melainkan bekerja hanya untuk bertahan dari serangan kawan sebangsa walau pemilu sudah usai dan lonceng kemenangan telah di dibunyikan, karena yang menang tetap bodoh dan lemah, dan yang pintar dan kuat hanyalah mereka yang bisa menggoyahkan suatu kepemimpinan. 

  Catatan Rahim Thamrin,St,Mt



×
Berita Terbaru Update