Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siapa Hakim Kartini Julianna Mandalena Marpaung ?

18 Agustus 2012 | 18.8.12 WIB Last Updated 2012-08-18T07:57:54Z

                                                           image merdeka.com


Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) yang ditangkap oleh KPK di Semarang seusai upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2012 menyandang nama besar KARTINI,nama lengkapnya Kartini Julianna Mandalena Marpaung…! Waktu membaca berita ini,ada rasa bertanya di hati kenapa wanita ini berani melakukan tindakan korupsi? Apakah ini era emansipasi hasil perjuangan RA Kartini,pahlawan wanita Indonesia? Ibu kita KARTINI akankah menangis bila menyaksikan hasil perjuangannya ternyata menghasilkan wanita-2 Indonesia yang juga berani melakukan tindakan korupsi dengan jabatan yang disandang hasil perjuangan emansipasinya?

Hakim ad hoc yang menyandang nama Kartini ini barangkali telah melukai perjuangan RA Kartini. Mungkin saja secara kebetulan namanya sama,sebab banyak juga wanita-2 yang menduduki jabatan-2 di pemerintahan dan penegakan hukum tidak kalah “serakah”nya dengan laki-laki. Seorang teman bercerita bahwa “tante” nya (panggilan kekerabatan,karena masih merupakan saudara dari garis ibu-bapaknya) dengan posisi sebagai Kepala Bagian di LP ternyata juga senang menjadi “pesuruh” untuk membeli buah-2an impor (tentu dengan imbalan tertentu,bukan?) untuk narapidana di LP-nya yang pernah menggegerkan dunia peradilan karena disidak oleh Denny Indrayana. Jadi,para wanita tersebut ternyata suka sekali dengan “uang haram” dan mengorbankan kehormatannya agar bisa menikmati kehidupan mewah daripada bersahaja tetapi jujur dan berintegritas.

Beberapa tulisan yang memberitakan penelitian-2 tentang kehidupan wanita juga menyebutkan bahwa wanita ternyata pandai berselingkuh dan pintar menyembunyikan perselingkuhannya katimbang laki-laki. Bahkan seorang anak yang dilahirkan bukan dari suaminya yang sah bisa disembunyikan selama bertahun-tahun dengan kehidupan pura-pura serta kebohongan yang tidak ketara didepan suaminya. Kehebatan wanita-2 demikian menjadi modal bagi wanita-2 seperti Hakim Ad Hoc Kartini untuk melakukan tindakan kejahatan terselubung selama menjadi hakim tipikor. Tentu KPK dlaam menangkap wanita ini tidak sembarangan,paling tidak sudah mempunyai alat bukti yang kuat untuk menjerat Hakim Ad hoc wanita ini masuk ke penjara

Lebih menyedihkan lagi,hakim ad hoc Kartini ditangkap pas di peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus,sepertinya ini memberikan gambaran bahwa perjuangan emansipasi pahlawan wanita RA Kartini sudah diselewengkan oleh wanita yang menjadi Hakim Ad Hoc ini. Tetapi ada satu hal yang tidak bakal dilupakan oleh keluarganya (kalau saja hakim ini punya keluarga) bahwa setiap tanggal 17 Agustus dipastikan mereka akan selalu mengingat bahwa inilah hari yang paling mempermalukan mereka (kalau masih punya rasa malu).

Mudah-2an penangkapan ini akan menjadikan para wanita yang menjadi pejabat-2 publik sadar,bahwa seharusnya mereka menjadi teladan bagi suami dan anak-2nya,bukan malah menjadi Kartini-2 koruptor di era kemerdekaan….!

komentar zy zy kompasianer :  


Sebenarnya sudah agak lama si Kartini ini disorot oleh media (dan mungkin KPK juga), terkait track record trio hakim Tipikor Jateng (Kartini, Lilik Nuraini dan Asmadinata) yg gampang membebaskan para terdakwa kasus korupsi di Jateng. Dengan tertangkap tangannya si Kartini ini, makin jelas bahwa track record buruk hakim-hakim Tipikor Semarang tersebut bukan cuma sekedar, isu atau “kebetulan”.
Moga-moga si Kartini bisa “menyanyi” dan para sekongkolnya bisa sekalian digaruk.
Heran juga, sudah banyak disorot aja masih berani korupsi, bodoh atau nekat, yak?


catatan mania telo freedom writers kompasianer
×
Berita Terbaru Update