Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

sosok pejabat daerah hendaknya memberikan tauladaan yang baik kepada masyarakat/bukan malah sebaliknya..

16 Mei 2012 | 16.5.12 WIB Last Updated 2012-05-16T09:58:34Z

degradasi moral oknum pejabat baik tingkat pusat dan daerah semakin hari semakin marak dan itupun  diketahui publik.baik ditingkat pusat bahkan juga daerah. belum lepas dari ingatan kita masyarakat pariaman tentang kasus amoral yang dilakukan oknum pns KUA kab pd pariaman.berbuat hal yang dilarang oleh agama kepada wanita yang bukan muhrimnya /melarikan anak yang masih dikategorikan anak dibawah umur ,padahal dia bekerja di kantor urusan agama.. tukang nikahkan orang pula. selain oknum ini sudah punya istri dan anak. yang memberatkan hal ini karena perempuan ini masih tergolong anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam  UU.NO.23 TH.2002 tentang perlindungan anak dibawah umur (18 tahun kebawah sampai yang masih dalam kandungan). bukan mengayomi senagaimana amanat UU tersebut malah merusak masa depan gadis tersebut, dan hal ini diperkuat pula hasil visum dokter yang menyatakan positif .yang kalau ditranslet dari bahasa kedokteran berarti oknum tersebut merusak mahkota yang paling berharga bagi seorang wanita.

penempatan2 SDM dilingkungan PEMKAB PD PARIAMAN perlu dikaji ulang. selain memalukan instansi pemerintahan juga membuat malu kami sebagai masyarakat pariaman. sosok pejabat mestilah orang yang bermoral.karena ia akan jadi contoh dan tauladan bagi masyarakat didaerah ini.lain lagi ditingkat pusat dan daerah lain di indonesia ini, berbagai kasus moral yang memalukan jadi konsumsi publik ditanah air. video mesum yang dilakukan oknum anggota DPR RI misalnya.. citra lembaga yang sudah negatif dimata publik ini semakin terpuruk oleh perbuatan2 oknum anggota dewan tadi. dan parahnya skandal amoral tersebut dilakukan antara sesama anggota dewan pula.. nauzubillah min zhalik..

kita bisa lihat dipariaman ini.. SDM yang tak sepantasnya menduduki jabatan KADIS bisa dengan mudah kita lihat dengan mata yang amat telanjang.. hubungan kekerabatan dengan kepala daerah mereka manfaatkan dalam mendapatkan jabatan itu. dan siapapun tau ini KKN namanya.. tidak masalah jika tingkat profesionalisme mereka bisa diandalkan. namun anda lihat sendirilah azas kepantasan mereka memimpin dinas yang "dihibahkan" kepala daerah tersebut kepada kerabat2nya itu.. hal ini sampai berbusa mulut orang di lapau2 membahasnya.."sianu itukan ininya sianu... dan sianu itu anu pula dengan istri sianu" . sudah mual kita hampir setiap hari ini jadi gunjingan masyarakat dimana setiap lapau2 yang saya singgahi. tak satupun kinerja mereka ini yang dapat acungan jempol masyarakat. padahal jika kita mengacu pada UUD 45 anda berhak berkata "pariaman ini aku yang punya" .bukan mereka para pejabat2 .. mereka seharusnya pelayan kita.. bukan RAJA.

sangat disayangkan didalam negara kita yang berdaulat ditangan  rakyat ini hanya sekedar hapalan belaka. aplikasinya jauh panggang dari api.. kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana amanat UUD 45 PASAL 34  musti kita pertanyakan.. pemerintah dituntut dengan segala upaya untuk menyediakan lapangan pekerjaan buat masyarakatnya,, adakah ini yang mereka pikirkan?? pengangguran kian hari kian bertambah juga. sementara terobosan2 pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan pekerjaan tak kunjung ada.. berjanji pula dimasa kampanye ketika mereka bersaing memperebutkan kursi pariaman 1. kepercayaan masyarakat sudah hilang. orang yang tidak menepati janji selain diharamkan agama juga mencedrai rasa simpati kita kepada mereka. tak pantas rasanya jika hal yang demikian terus dilanjutkan.. kita berharap akan muncul pemimpin2 baru yang konsisten dengan janji2 kampanyenya, dan merealisasikannya,, karena janji selain adalah hutang juga akan ditagih dan diingat terus oleh masyarakat.. jika simpati masyarakat sudah hilang tentu mereka akan berpaling dari anda..

catatan oyong liza piliang
×
Berita Terbaru Update