Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Percepat pemulihan ekonomi, Pemko pekerjakan korban PHK lewat program CFW Kotaku Rp 300 juta per desa

26 April 2021 | 26.4.21 WIB Last Updated 2021-04-26T09:28:39Z

Walikota Pariaman Genius Umar luncurkan CFW Kotaku di Desa Kampung Baru, Pariaman Tengah. Foto: Erwin

Pariaman - Pemko Pariaman akan membayar upah tenaga kerja yang disebut cash for work (CFW) dalam program kota tanpa kumuh (Kotaku) melalui kegiatan padat karya di sembilan desa.

CFW merupakan salah satu langkah yang diambil Pemko Pariaman untuk membantu masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi Covid-19 sekaligus upaya pemulihan ekonomi masyarakat Pariaman.

Sembilan desa CFW program Kotaku dimulai di Desa Kampung Baru, Desa Rawang, Desa Pauh Barat, Desa Palak Aneh, Desa Padang Cakua, Desa Cubadak Aie, Desa Cubadak Aie Selatan, Desa Tungkal Selatan dan Desa Sintuak.

Program CFW Kotaku meliputi kerja pemeliharaan, mulai dari rehab ringan hingga rehab sedang infrastruktur. Jenis infrastrukturnya seperti jalan, drainase, air minum dan sanitasi. Masing-masing desa akan membentuk kelompok kerja yang anggotanya para korban PHK dan menganggur akibat pandemi Covid-19.

"Program ini memberikan bantuan tunai berupa upah kerja kepada masyarakat yang kena PHK dan kehilangan pemasukan akibat pandemi Covid-19," kata Walikota Pariaman, Genius Umar, Senin (26/4).

Untuk satu desa, CFW program Kotaku mengalokasikan dana sebesar Rp 300 juta. Program tersebut hasil lobi Genius Umar di Kementerian PUPR.

Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Muhammad Syukri mengatakan kota Pariaman merupakan daerah terbanyak penerima program CFW Kotaku di provinsi Sumatera Barat.

Dana program Kotaku sendiri, kata dia, langsung dari Kementerian PUPR dan dikirim ke nomor rekening masing-masing kelompok yang bekerja.

"Dana CFW lebih besar untuk upah para pekerja. Yakni di atas 60 persen dari alokasi dana yang diberikan ke tiap desa," pungkasnya. (Erwin/OLP)

×
Berita Terbaru Update