Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kronologi Penangkapan 5 Orang Termasuk Bandar Sabu di Belakang PLN dan Nareh

12 Maret 2021 | 12.3.21 WIB Last Updated 2021-03-12T01:31:25Z

Para tersangka kini diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: istimewa

Pariaman - Satresnarkoba Polres Pariaman menggerebek dua tempat di Kota Pariaman yang dijadikan lokasi pesta narkoba dan transaksi narkoba.

Tidak tanggung-tanggung, lima orang tersangka diamankan dalam penggerebekan itu.

Kasubag Humas Polres Pariaman, AKP Syafruddin mengungkapkan kronologi penangkapan kelima tersangka di dua lokasi.

Syafruddin menyebut, empat orang tersangka diamankan di belakang Kantor PLN Kampung Balacan, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman sekitar pukul 02.00 Wib dinihari Jumat (10/3). Keempat tersangka masing-masing WPA (25), JG (31), SI (27), DJP (29).

"Informasi yang kita dapatkan, lokasi ini diduga sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba. Dan saat dilakukan lidik, benar dan kita amankan keempat tersangka," ujar Syafruddin.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 paket kecil sabu, alat hisap, plastik pembungkus, timbangan digital, telepon genggam dan 2 unit sepeda motor.

Berselang tiga jam setelah penangkapan di lokasi pertama, tim dipimpin Ipda Darmawan kembali mengamankan satu orang pengedar narkoba, yakni S (29) warga Desa Naras I, Kecamatan Pariaman Utara.

Di rumah tersangka itu, polisi mengamankan 7 paket sedang berisi sabu, 6 paket kecil sabu, sepeda motor, uang tunai dan timbangan digital.

"Pada pukul 05.00 Wib, satu orang tersangka lagi berhasil diamakan di Desa Naras I. Diduga tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres," tandasnya. 

Sebelum penangkapan, polisi yang menerima laporan dari warga, melakukan pengintaian. Setelah memastikannya, polisi membentuk tim penyergap hingga berhasil mengamankan lima orang tersangka tersebut.

Kini polisi akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan sabu yang beredar di Pariaman. Apakah jaringan sabu Riau, provinsi lainnya, atau lintas negara. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update