Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Akan Tertibkan APK Paslon, Mardison Imbau Parpol Tanggalkan Sebelum Diturunpaksakan

8 Oktober 2020 | 8.10.20 WIB Last Updated 2020-10-08T07:08:17Z

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan (kiri), Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin (tengah), Sekretaris Bawaslu Kota Pariaman, Riky Valentino (kanan). Foto: Erwin

Pariaman - Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin berharap seluruh partai politik pengusung dan tim sukses Paslon Pilgub Sumbar segera menurunkan APK yang akan ditertibkan oleh Bawaslu mulai 10 Oktober mendatang.

"Jangan sampai menunggu Bawaslu melakukan penertiban secara paksa. Diharapkan kesadaran dan keikhlasan dari partai politik pengusung," kata Mardison di Pariaman, Kamis (8/10).

Mardison mengatakan Pemko Pariaman akan mendukung Bawaslu Pariaman untuk menyukseskan pelaksanaan Pilgub Sumbar 2020 apalagi di tengah masa panemin coronavirus.

Sebelumnya Bawaslu Pariaman sampaikan dua agenda Bawaslu terkait Pilgub Sumbar ke Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin di Balaikota Pariaman, Rabu (7/10).

"Pertama terkait pembentukan kelompok kerja (Pokja) pencegahan Covid-19 dalam tahapan Pilgub Sumbar dan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) di wilayah kota Pariaman," ungkap Ketua Bawaslu Padangpariaman, Riswan.

Karena Mardison merupakan pembina Pokja, kata Riswan, ia berharap kehadiran walikota dalam rapat pembentukan Pokja tersebut yang akan mulai dilakukan hari ini, Kamis 8 Oktober 2020.

Setelahnya, Riswan juga menyampaikan pihaknya akan mulai melakukan peneriban APK Paslon Pilgub Sumbar mulai Sabtu 10 Oktober. Penertiban APK akan melibatkan berbagai instansi, terutam Satpol PP.

"Karena Pilgub di masa pandemi Covid-19 tentu perlu banyak koordinasi dengan semua pihak agar Pilgub berjalan sebagaimana mestinya," sambungnya. (Erwin/OLP)

×
Berita Terbaru Update