Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mulai Besok WFH ASN Pemko Pariaman Diberlakukan

26 Agustus 2020 | 26.8.20 WIB Last Updated 2020-08-26T13:07:13Z
Mardison saat memantau uji swab di Mapolres Pariaman. Foto: istimewa
Pariaman - Pemko Pariaman akan memberlakukan kembali kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN mulai 27 Agustus hingga 11 September 2020 mendatang.

"Keputusan ini diambil karena kota Pariaman berstatus zona merah dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari ini," ujar wakil walikota Pariaman Mardison Mahyuddin di Pariaman, Rabu (26/8).

Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, sambung Mardison, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja ASN.

"Seperti apa jadwalnya kita serahkan ke OPD masing-masing untuk mengaturnya,” imbuhnya.

WFH bagi seluruh ASN tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 800/723/BKPSDM-2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Ia menuturkan bagi organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk pemerintahan desa, tetap memberikan pelayanan di kantor seperti biasa sesuai dengan jam kerja.

"Tapi biar kepala OPD dan kepala desa terlebih dahulu mengatur dan menyusun jadwal siapa yang bertugas memberikan pelayanan," ungkap Mardison.

WFH dikhususkan bagi staf yang tidak mendapatkan jadwal shift atau dinas yang memberikan pelayanan tidak langsung kepada masyarakat dengan ketentuan tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seizin pimpinan.

"Alat komunikasi tetap diaktifkan agar apabila dibutuhkan langsung bisa dikontak. Untuk kehadiran akan dilakukan secara online melalui media grup," tuturnya.

Mardison berharap semua ASN menjalankan edaran itu dengan baik dan benar. Apabila tidak dilaksanakan atau melenggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Dewi/OLP)
×
Berita Terbaru Update