Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gakum Protokol Covid-19, Pariaman Tindaklanjuti Inpres 6/2020

13 Agustus 2020 | 13.8.20 WIB Last Updated 2020-08-13T12:45:19Z
Foto: Desi
Pariaman - Pemko Pariaman segera tindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pariaman.

"Akan segera kita tindaklanjuti. Namun kita mesti lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Inpres tersebut," kata Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin usai ikuti video conference dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kamis (13/8).

Mardison mengatakan pihaknya selalu mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol Covid-19 sejak pemberlakuan PSBB dan New Normal.

"Kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Kita selalu mengimbau masyarakat gunakan masker, rajin cuci tangan dan saling jaga jarak," sambung Mardison.

Mendagri Tito Karnavian tegaskan pemerintah pusat menginstruksikan kepada setiap pemerintah daerah membuat kebijakan dan aturan khusus perihal protokol kesehatan. Pembuatan aturan khusus itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan covid-19.

Tito Karnavian juga menerangkan, dalam Inpres tersebut juga diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Inpres ini diterbitkan untuk memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi covid-19 serta untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat," kata Tito. (Desi)
×
Berita Terbaru Update