Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

663 PPPK Terima SK di Kota Pariaman, Ribuan Diangkat Serentak Secara Nasional

30 Juni 2025 | 30.6.25 WIB Last Updated 2025-06-30T09:16:05Z




PARIAMAN — Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (30/6/2025), menambah daftar puluhan ribu tenaga honorer di Indonesia yang resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara tahun ini.


Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah, di halaman Balaikota Pariaman. 


Ratusan PPPK yang diangkat terdiri dari 615 tenaga teknis, 43 guru ahli muda, dan 5 pamong belajar ahli muda.


“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi menerima SK. Ini adalah hasil dari usaha, komitmen, dan konsistensi saudara-saudari selama ini,” kata Yota Balad dalam sambutannya. 


Yota menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab para ASN baru tersebut. 


“Sekarang statusnya sudah ASN PPPK, maka bekerjalah sesuai amanah dan jabatan yang diberikan.”


Penyerahan SK PPPK di Pariaman merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menyelesaikan penataan status tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menunggu kejelasan. 


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya menyebutkan, sepanjang 2025 ditargetkan lebih dari 1,6 juta formasi ASN akan direkrut, dengan porsi terbesar berasal dari pengangkatan PPPK di sektor guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.


Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, pada tahun 2024, lebih dari 1 juta tenaga honorer telah diangkat sebagai PPPK di berbagai daerah. 


Program ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang jumlahnya sempat mencapai lebih dari 2,3 juta orang secara nasional.


Pengangkatan massal PPPK diproyeksikan dapat memperkuat pelayanan publik di daerah, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sekaligus mengurangi ketimpangan status kerja di lingkungan birokrasi.


Dengan penyerahan SK ini, Kota Pariaman menambah deretan daerah yang menuntaskan tahap penetapan PPPK pada semester pertama tahun ini. 


Pemerintah pusat menegaskan akan terus mempercepat proses serupa di kabupaten/kota lain guna memenuhi target rekrutmen ASN nasional hingga akhir 2025. (OLP)


×
Berita Terbaru Update