Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cara Genius Umar Siasati Kebijakan Pendidikan Gratis yang Sebagian Diambilalih Provinsi

16 Juni 2020 | 16.6.20 WIB Last Updated 2020-06-16T13:28:51Z
Foto: istimewa
Pariaman - Pemko Pariaman menjamin pendidikan gratis 12 tahun sejak kewenangan SLTA sederajat diambil alih provinsi Sumatra Barat pada 2017.

Pada 2017 tersebut, kewenangan SMA dan SMK pindah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Dengan pindahnya kewenangan tersebut, Pemko Pariaman tidak bisa menjamin pendidikan gratis untuk SMA sederajat padahal jaminan pendidikan gratis 12 tahun telah dituangkan dalam Perwako Pariaman nomor 26 tahun 2009 tentang wajib belajar 12 tahun, dari mulai SD, SMP dan SMA sederajat.

Sehingga pada 2018 pihak SMA dan SMK di kota Pariaman sempat meminta uang komite kepada siswanya yang sebelumnya selalu gratis sejak 2009.

Hal tersebut membuat Pemko Pariaman mencari akal agar biaya pendidikan SMA sederajat tetap gratis. Lalu dimulailah pada 2019, tahun kedua kepemimpinan Genius Umar-Mardison Mahyuddin.

Pada 2019 tersebut Pemko Pariaman mulai menganggarkan bantuan keuangan bersifat khusus. Yakni Pemko Pariaman memberikan bantuan keuangan untuk Provinsi Sumatera Barat dan setelahnya pihak provinsi menyalurkan bantuan keuangan tersebut ke SMA sederajat sehingga pendidikan SMA sederajat di kota Pariaman kembali gratis dengan cara yang berbeda.

"Kita telah bikin MoU (momerandum of understanding) dengan Gubernur Sumatra Barat, selanjutnya dikuatkan dengan Perwako," ungkap Walikota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Selasa (16/6).

Genius menyebut selalu ada cara jika pemerintah benar-benar konsen pada dunia pendidikan. Kewenangan SMA sederajat sejak pengambilalihan oleh provinsi, masih banyak daerah yang hanya menerapkan wajib belajar 9 tahun yang dibiayai melalui APBD kota dan kabupaten. Pariaman merupakan daerah tercepat yang menyiasati kewenangan tersebut.

Pemko Pariaman sendiri mentransfer anggaran ke provinsi Rp 1,2 miliar pada 2019 untuk biaya pendidikan SMA sederajat negeri bagi seluruh siswa di kota Pariaman.

"Pada 2020 naik dua kali lipat menjadi Rp 3,44 miliar," kata Genius.

Selain wajib belajar 12 tahun, Pemko Pariaman juga membiayai kuliah gratis bagi anak Pariaman kurang mampu dengan program bernama Satu Rumah Satu Sarjana disingkat Saga-Saja.

Hingga kini tercatat lebih dari 200 mahasiswa asal Pariaman dibiayai kuliahnya oleh Pemko Pariaman di berbagai perguruan tinggi, termasuk di UI dan IPB. (Rika/OLP)
×
Berita Terbaru Update