Antisipasi Corona, Gubernur Perintahkan Perketat SOP Bandara dan Objek Wisata

Suasana Rakor yang dipimpin Gubernur guna antisipasi virus corona di Sumbar. Foto: istimewa
Pariaman - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno perintahkan seluruh kabupaten/kota se Sumatera Barat agar segera mengeluarkan SK Gugus Tugas Covid-19 alias virus corona dengan mempedomani SK Presiden dan SK Gubernur.

"Dengan catatan tim ini harus setiap saat mengadakan rapat evaluasi serta mengawal setiap orang luar yang datang ke daerah masing-masing," kata Irwan Prayitno saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh walikota/bupati se Sumatera Barat di Padang, Senin (16/3).

Terkait surat edaran Menteri Pendidikan, kata gubernur, jelas tidak menyuruh libur siswa, tetapi membagi klasifikasi sekolah-sekolah yang sudah terkena atau suspect. 

"Dalam artian, kita putuskan untuk sementara sekolah tidak diliburkan," sambung dia.

Keputusan tersebut ia ambil karena para pelajar sedang mengahadapi ujian nasional. Meski demikian, ia akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan tidak tertutup kemungkinan ia akan mengeluarkan edaran.

Terkait sejumlah objek wisata yang ada di Sumatera Barat, ia meminta pemerintah setempat melakukan pengawalan ekstra pada setiap pengunjung. Apalagi bagi wisatawan dari luar provinsi.

Sebagai tindakan antisipasi, penjagaan di berbagai tempat seperti terminal kedatangan domestik di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ditambah alat periksa. Untuk kedatangan luar negeri, SOP-nya lebih diperketat.

"Seluruh Kantor dan fasilitas umum harus dilakukan penyemprotan fasilitas-fasilitas penting dan dilengkapi hand sanitizer," kata gubernur.

Bagi setiap rumah sakit umum daerah, terang gubernur, harus mampu mengenali gejala terkait corona virus. Apabila terbukti, secara cepat merujuk setiap pasien yang dicurigai ke RSUP M. Djamil Padang dan RS Ahmad Muchtar Bukittinggi.

"Seluruh kabupaten/kota se provinsi Sumbar tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar selama pengawasan atas corona virus," pungkasnya. (Tim)