Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antisipasi Corona, Dukcapil Padangpariaman Perkuat Layanan Online dan Sediakan Cairan Antiseptik

16 Maret 2020 | 16.3.20 WIB Last Updated 2020-03-16T05:04:04Z
Foto: istimewa/AWT
Pariaman - Penyebaran virus Covid-19 alias virus corona mulai merebak di berbagai daerah di Tanah Air. Hal tersebut berpengaruh pada pelayanan dasar administrasi publik seperti kependudukan dan pencatatan sipil.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengatakan untuk menghentikan penyebaran virus corona, telah disosialisasikan oleh pemerintah. Diantaranya menjauhi kerumunan, bekerja dan belajar cukup dilakukan di rumah, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, usahakan berjemur matahari di teras rumah, pastikan sirkulasi udara baik sehingga terhindar dari ruangan lembab, tunda kegiatan massal seperti arisan, reuni dan sebagainya.

"Kita memang sedang dalam isu pandemi Covid-19 tetapi pelayanan publik harus tetap jalan," kata Bupati Padangpariaman Ali Mukhni di Parit Malintang, Senin (16/3).

Pelayanan publik seperti kependudukan dan catatan sipil, kata Ali Mukhni, adalah pelayanan administrasi dasar. Oleh sebab itu pihaknya berupaya mengantisipasi situasi tersebut guna mengurangi risiko.

Kepala Dinas Dukcapil Padangpariaman, Muhammad Fadhly mengatakan selain menjalankan arahan Bupati Padangpariaman pihaknya juga mendapat intruksi dari Dirjen Dukcapil guna mengurangi risiko penularan virus corona.

"Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, maka kita perlu menjaga jarak kontak fisik dengan yang lain. Untuk itu kami melakukan hal-hal penting untuk mengantisipasi penularan virus ini,” kata Fadhly.

Kepada pelaksana dan pengguna layanan, pihaknya telah menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer) pada front office untuk digunakan oleh masyarakat dan petugas pelayanan serta menyediakan sarana pencuci tangan dengan sabun.

Selanjutnya, beberapa staf layanan online diinstruksikan untuk bekerja dari rumah untuk menghindari kontak dengan orang lain.

"Kemudian memaksimalkan layanan Nagari Go Digital (Nagita). Layanan Nagita mengalami peningkatan drastis dari hari ke hari," ungkapnya.

Dengan adanya layanan Nagita, kata dia, penduduk nagari tidak perlu mendatangi Dinas Dukcapil, cukup melalui kantor walinagari saja untuk penerbitan dokumen Kartu Keluarga, Akte dan Kartu Identitas Anak.


Ia mengimbau pemerintah nagari untuk memaksimalkan layanan Nagita. Bagi nagari yang masih terkendala dengan kemampuan SDM agar segera berkoordinasi dengan Dukcapil.

Pihaknya juga mempertimbangkan pelayanan jemput bola seperti Si Bimo, Si Preti dan Ajek. Pelayanan tersebut akan dievaluasi pelaksanaannya sehubungan dengan adanya pandemi corona.

"Meski demikian, pembatasan jarak kontak fisik diharapkan tidak menghambat pelayanan tetapi menjadi tantangan bagi kita untuk mencarikan solusi pelayanan. Salah satu yang paling baik saat ini adalah layanan Nagari Go Digital," pungkasnya. (Tim)
×
Berita Terbaru Update