Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rincian APBD Padangpariaman 2020

28 November 2019 | 28.11.19 WIB Last Updated 2019-11-28T00:51:24Z
Foto: ASM
Pariaman - Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah ketok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2020, Selasa (26/11).

Palu diketok sebanyak tiga kali menandai persetujuan DPRD atas RAPBD 2020 yang diajukan Pemkab Padangpariaman sejak 7 November lalu.

Pendapatan dalam APBD  2020 sebesar Rp1.479.379.132.812,00. Rinciannya antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp109.467.232.000,00, penghasilan Pajak Daerah Rp45.000.000.000,00, hasil Retribusi Daerah Rp5.015.000.000,00, hasil pengelolaan kegiatan daerah yang dipisahkan Rp6.150.000.000,00, dan lain-lain PAD Rp57.302.232.000,00.

Sementara itu, dana perimbangan sebesar Rp1.144.156.529.000,00. Di antaranya Bagi Hasil Pajak dan bukan pajak Rp10.085.524.000,00, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp800.876.522.000,00, Dana Alokasi Khusus Rp333.234.483.000,00, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yaitu Rp225.715.371.812,00.

 Tidak hanya itu, dana pendapatan juga berasal dari Dana Hibah Rp73.319.400.000,00, Dana Bagi Hasil Pajak Rp54.238.434.812,00, dan Pendapatan Lainnya Rp295.000.000,00 serta Bantuan Keuangan Pemerintah Rp97.862.537.000,00.

Sedangkan Belanja Daerah yaitu Rp1.491.129.132.412,00, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp934.541.542.271,87. Diantaranya Belanja Pegawai Rp698.416.806.71,87, Belanja Hibah Rp45.214.252.000,00, Belanja Bantuan Sosial Rp3.481.448.000,00, Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi, Kabupaten, Kota dan Pemerintahan Desa Rp5.018.500.000,00, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi, Kabupaten, Kota dan Pemerintahan Desa Rp179.910.136.200,00, dan Belanja Tak Terduga Rp500.000.000,00.

Belanja Langsung berkisar Rp556.587.590.540,30. Yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp34.038.546.843,00, Belanja Barang dan Jasa Rp255.504.677.344,00, Belanja Modal Rp261.044.366.353,30. Anggaran mengalami defisit sebesar Rp11.750.000,00.

Pembiayaan Daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebelumnya Rp30.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Penyertaan Modal Rp18.260.000.000,00, Pembiayaan Netto Rp11.750.000.000,00.

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Padangpariaman menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Padangpariaman.

Berita acara ditandatangani oleh Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur.

Suhatri Bur mengatakan kesepakatan APBD telah melalui proses yang sangat panjang itu akan dilaksanakan sebaik mungkin.

"Atas kerja keras dari kawan kawan Anggota DPRD Padangpariaman yang telah menyumbangkan ide, saran, pendapat, sanggahan, saya ucapkan terima kasih. Dan saya harapkan kerja keras yang kita laksanakan ini dapat kita laksanakan dengan baik," kata dia. (Tim)
×
Berita Terbaru Update