PDAM Padangpariaman Diperiksa Polisi Terkait Penjualan Air ke SMS

Foto: Nanda
Pariaman - Direktur Aminuddin dan tiga orang pagawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Padangpariaman telah dimintai keterangan penyidik Polda Sumbar. 

Empat orang tersebut diminta keterangan terkait pembelian air PDAM oleh PT Agrimitra Utama Persada, produsen air dalam kemasan Sumber Minuman Sehat (SMS).

Direktur PDAM Padangpariaman, Aminuddin, Kamis (7/11) mengatakan PT Agrimitra Utama Persada merupakan pelanggan PDAM Padangpariaman.

"SMS termasuk pelanggan PDAM. Pelanggan biasa," katanya.

Tagihan pembelian air PT Agrimitra Utama Persada rata-rata Rp80 juta hingga Rp100 juta setiap bulannya. Besaran tagihan sesuai dengan penggunaan air pada water meter.

"Jika banyak pemakaian air bisa sampai Rp 100 juta. Paling rendah Rp 80 juta per bulan," lanjutnya.

Aminuddin menyebut kualitas air yang bersumber dari mata air Lubuak Bonta telah teruji di labolatorium. 

Katanya, pegawai PDAM yang bertugas di dekat sumber mata air, selalu minum dari mata air Lubuk Bonta.

"Puluhan tahun bertugas disana, sehat-sehat saja," tukasnya. (Nanda)